Pemilu

Kantor Desa Rambipuji Jadi Tempat Kampanye Cabup Fawait, Kades Ngaku Tak Tahu

41
×

Kantor Desa Rambipuji Jadi Tempat Kampanye Cabup Fawait, Kades Ngaku Tak Tahu

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Rambipuji
APK paslon nomor 2 Fawait-Djoko terpajang saat sesi pengundian hadiah funbike di pendopo Kantor Desa Rambipuji. (Foto: tangkapan layar)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Aset negara berupa Kantor Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember dijadikan tempat kampanye Calon Bupati (Cabup) Jember Muhammad Fawait.

Sejumlah orang diduga perangkat desa setempat terlihat mengundi hadiah acara funbike, terdapat banyak APK Paslon Fawait-Djoko dalam acara yang berlangsung di Pendapa Kantor Desa Rambipuji tersebut, Sabtu 2 November 2024.

Puluhan orang yang ada di acara tersebut kemudian tunggang langgang meninggalkan tempat acara tersebut saat Panwascam Rambipuji datang.

Ketua Panwascam Rambipuji, Agus Subekti mengaku pihaknya menerima laporan berupa foto dan video acara funbike yang terdapat APK paslon Fawait-Djoko.

Dari laporan itu, Agus langsung meluncur ke Kantor Desa Rambipuji, dan benar saja dia mendapati kegiatan kampanye Paslon Fawait-Djoko berkedok funbike.

“Saya temukan banyak APK paslon nomor 2 di acara tersebut, saat itu yang ada para perangkat desa, kepala desanya tidak ada,” kata Agus.

Agus menegaskan bahwa kantor desa adalah aset negara yang tidak boleh digunakan untuk kampanye. Ia juga mengaku tidak memperoleh pemberitahuan sebelumnya terkait acara kampanye berkedok funbike tersebut.

“Kami sudah memperoleh syarat bukti materiil dan formil untuk dugaan pidana Pemilu. Kami menemukan kegiatan di balai desa Rambipuji terdapat APK berupa banner dan stiker Paslon 02 di bungkus hadiahnya. Sedangkan, penggagas dan peserta kegiatan tersebut adalah perangkat desa tersebut,” ujar Agus.

Sedangkan Kepala Desa Rambipuji, Dwi Diyah Setyorini atau akrab disapa Ririn mengaku tidak mengetahui acara funbike yang digelar di kantor desa setempat.

Padahal dalam pamflet berjudul Rambi Funbike, terdapat foto Kades Rambipuji, dengan warna latar belakang merah muda.

Rambi Funbike
Pamflet Rambi Funbike

“Acara apa itu mas? Coba saya konfirmasi dulu ya karena posisi saya sekarang tidak di Rambipuji, saya ada di Surabaya, mengantar anak saya tes,” kata Ririn melalui sambungan telepon, Sabtu 2 Oktober 2024.

Ia mengaku selama ini membebaskan warganya untuk memanfaatkan kantor desa.

“Semua warga desa bebas mau memanfaatkan fasilitas balai desa, ada Inkai, ada macam-macam (kegiatan) di sana. Makanya ini acara yang mana yang dimaksud gitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PAC PDIP Rambipuji, Didit Prasetyo menyampaikan apa yang terjadi di Kantor Desa Rambipuji tersebut merupakan pelanggaran berat Pilkada.

“Saya mendapatkan laporan dari pengurus ranting (PDIP) Rambipuji bahwa ada kampanye terselubung yang sengaja diorganisir secara masif tanpa izin dan pemberitahuan kepada Bawaslu dan institusi kepolisian setempat. Dan ini merupakan pelanggaran berat (Pilkada), pelanggaran nyata, yang mana dikoordinir langsung oleh oknum kepala desa beserta perangkat-perangkatnya. Ini sudah diatur jelas dalam undang-undang dan menggunakan fasilitas pemerintah atau aset negara untuk kepentingan kampanye,” jelas Didit.

Di sisi lain, Bendahara Pemenangan Paslon nomor 1 Hendy Sidwanto-Gus Firjaun, Try Sandy Apriana mengutuk keras kegiatan kampanye berkedok funbike yang menggunakan aset negara tersebut.

“Kami tidak terima, ini namanya pidana Pemilu, sesuai pasal 70 dan 71 UU Pilkada bahwa tidak boleh Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri terlibat dalam kampanye Pilkada. Maka dari itu, saya ingin ketegasan dari Bawaslu, ketegasan dari semua yang berwenang untuk bisa menertibkan seluruh kades, TNI-Polri, ASN semuanya,” ujar Try Sandy Apriana dengan geram.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60