BERITABANGSA.ID, KOTA BATU – Para penyandang disabilitas termasuk salah satu kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Selama ini mereka masih dipandang stereotip negatif dan ditempatkan sebagai warga negara kelas dua.
Faktor inilah yang mengakibatkan rapuhnya perlindungan dan pemenuhan hak kelompok difabel. Sehingga dalam praktiknya, masih banyak ditemukan diskriminasi dan kerap terpinggirkan.
Pengarusutaman terhadap perlindungan dan pemenuhan hak kelompok difabel menjadi komitmen yang diusung oleh Paslon nomor 1 d8 Pilkada Batu 2024, Nurochman-Heli Suyanto (NH).
Cawawali Heli Suyanto, saat berkunjung ke Balai Rehabilitasi Anak Disabilitas Yayasan Anugerah Kasih, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, menegaskan hal itu.
Dengan hati terbuka, Heli mencatat setiap masukan dari para wali murid. Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan sangat berarti untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.
“Senang sekali bisa berkunjung ke sini. Saudara-saudara kita yang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan, bersama-sama kita melangkah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan,” imbuh Heli.
Menurutnya, pemerintah bersama komponen lainnya harus menciptakan persamaan kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Karena itu, menjadi pintu pembuka untuk mewujudkan lingkungan inklusif dan ramah difabel pada ruang-ruang publik secara berkelanjutan. Agar para kelompok difabel ini dapat menyalurkan potensi dirinya di segala aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Heli mengatakan, inklusivitas mengedepankan asas penghormatan dan penghargaan serta tidak diperlakukan secara diskriminatif. Kerangka ini perlu dibangun dalam perspektif hak asasi manusia dan kesetaraan dalam pemenuhan hak disabilitas. Terlebih konstitusi mengamanatkan pemerintah berkewajiban menjamin perlindungan hak demi meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Salah satu perwujudan hak penyandang disabilitas adalah hak memilih dalam pemilihan umum. Terutama bagi kelompok difabel yang memiliki hak pilih.
Eksistensi penyandang disabilitas yang turut mengisi ruang kontestasi politik dalam bingkai Pemilu tak boleh diabaikan. Namun, nyatanya pemenuhan ruang partisipasi bagi kelompok difabel masih rendah. Karena itu sangat penting agar memerhatikan aksesibilitas penyandang difabel terhadap partisipasi politiknya.
“Negara berkewajiban memenuhi, menghormati, dan melindungi setiap hak kelompok disabilitas. Dalam iklim demokrasi, setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga tidak ada orang atau sekelompok orang yang haknya terabaikan,” tutur Heli.
Dalam momen Pemilu, isu keberpihakan bagi kelompok difabel kerap dilontarkan sebagai komoditas politik untuk memikat hati konstituen.
Namun, Heli tak ingin jika isu tersebut hanya dijadikan atribut pemanis janji politik dan dilupakan begitu saja saat hajatan politik usai.
Justru lebih penting lagi adalah mengakomodir hak-hak kelompok difabel, didorong sebagai aktor penggerak dalam menghadirkan inklusivitas dan katalisator pemenuhan hak bagi seluruh ragam disabilitas.
Lebih lanjut, Heli menegaskan, perlindungan bagi kelompok rentan seperti disabilitas menjadi prioritasnya. Karena eksistensi mereka bagian integral dalam pembangunan.
Paradigma pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan kearifan lokal untuk menciptakan keadilan dan pemerataan.
Sehingga ketercakupan semua kelompok masyarakat sangat penting agar aspirasi semua pihak bisa diakomodasi dan tidak ada penolakan di kemudian hari.
“Kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pelayanan publik berkeadilan. Jangan sampai meninggalkan siapapun termasuk kelompok difabel,” tegas Ketua DPC Gerindra Kota Batu itu.