BERITABANGSA.ID, MALANG – Darmadi secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk periode 2024-2029.
Pelantikan dihelat secara hikmat, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan DPRD Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang dikukuhkan dalam rapat paripurna agenda pengucapan sumpah dan janji DPRD Malang periode 2024-2029.
Darmadi, sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD periode 2019-2024.
Dia dilantik kembali. Darmadi diharap membawa angin segar dan inovasi baru dalam jalankan tugas periode ini.
Saat pidato, Darmadi berjanji akan mengkoordinasikan tugas dan pokok fungsi DPRD Kabupaten Malang.
“Nanti bersama Pemkab Malang, kita jadi jembatan aspirasi masyarakat,” terang Darmadi.
Visi dan misi dari fokus tugasnya 5 tahun ke depan, ditekankan untuk memacu kesejahteraan masyarakat, memperkuat pengawasan Pemkab dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Darmadi juga mengungkapkan pentingnya memperkuat pengawasan mengingat tugas dan fungsi DPRD adalah budgeting, dan pengawasan.
“Tantangan tugas kami menyelesaikan fungsi kami, yakni anggaran, legislasi dan pengawasan,” ujar Darmadi.
Usai pelantikan pihaknya akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi.
“Dari AKD ini harus didahului koordinasi pimpinan fraksi di DPRD Malang,” ungkapnya.
Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyambut baik pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Dia berharap Pemkab dan DPRD sebagai Pemerintah Daerah responsif aspirasi dan harapan warga Malang.
“Tentu dengan kerjasama dan sinergi eksekutif dan legislatif percepatan pembangunan akan terjadi,” beber Didik.
Didik juga berharap DPRD Kabupaten Malang segera melakukan inovasi dengan membuat Perda inisiatif.
“Inovasi dan ide teman teman DPRD Malang dalam rangka melaksanakan tugas dibutuhkan dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id