Terkini

Pengurus PWI Pusat Berkantor Sementara di Gedung Perfilman

16
×

Pengurus PWI Pusat Berkantor Sementara di Gedung Perfilman

Sebarkan artikel ini
pengurus PWI Pusat

Wina menegaskan pengurus PWI Pusat masih tetap mengakui dewan pers sebagai induk dari organisasi pers.

“Apapun keputusan dan ketetapan Dewan Pers, kami tunduk dan patuh,” tegas Wina.

Itulah sebabnya, ketika dewan pers memutuskan tak ada pengurus PWI yang boleh berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers, kantor lama PWI Pusat, Wina mengungkapkan pengurus PWI, Zulmansyah Sekedang patuh dan mencari tempat lain.

Wina juga menegaskan, Pengurus PWI Pusat tetap mengakui sekaligus berorientasi kepada Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang dibuat dan diawasi oleh Dewan Pers.

“Kami tidak ke BNSP atau Badan Nasional Standar Profesi,” tambah Wina.

Alasannya, hanya SKW Dewan Pers saja yang dilindungi oleh UU Pers.

“Sedangkan yang di luar UU Pers tidak memperoleh perlindungan kemerdekaan pers,” tutur Wina.

PWI saat ini tengah dilanda dualisme kepengurusan. Hal ini berawal dari kasus pemalsuan cash back dari bantuan Presiden.

Dari kasus ini muncul dua istilah pengurusan: PWI Etika berkantor di Jalan Rasuna Said dan PWI Cash Back oleh Hendry Ch Bangun.

Ketua umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, mulai minggu ini pengurus PWI sudah mulai beraktivitas dari kantor lantai 4, Jalan Rasuna Said, Kuningan.

Tempat ini merupakan area segitiga emas di Jakarta. “Tidak ada kegiatan PWI yang berhenti. Semuanya berjalan sesuai rencana,” katanya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60