Terkini

Diusir Kabag Prokopim Saat Wawancara, Belasan Jurnalis Demo Pemkab Bojonegoro

60
×

Diusir Kabag Prokopim Saat Wawancara, Belasan Jurnalis Demo Pemkab Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Belasan jurnalis menggelar demo sebagai bentuk kekecewaan atas perlakuan Kabag Prokopim Bojonegoro yang mengusir wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Belasan jurnalis media dari berbagai media online, cetak dan tv melakukan aksi unjuk rasa terkait pengusiran 5 jurnalis media saat mewawancarai Triguno Prio Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di depan Pemkab Bojonegoro, Senin (28/10/2024).

Kasus ini terjadi, pada 24 Oktober 2024 siang. Kala itu lima jurnalis media datang ke ruangan kerja Triguno Prio guna mengonfirmasi Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, yang dikabarkan ke luar negeri.

Saat dikonfirmasi perihal itu, Triguno tak terbuka, dia berbelit, mengamuk hingga melakukan pengusiran terhadap lima awak media yang melakukan konfirmasi.

Apa yang dilakukan Triguno Prio, kepada jurnalis itu jelas tidak patut dilakukan oleh pejabat.

Akibat hal itu, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, melakukan aksi demo yang dikawal ketat oleh personel Polres Bojonegoro.

Pejabat yang memiliki peran terkait hubungan masyarakat ini dinilai tidak terbuka saat menjawab pertanyaan dari para jurnalis.

Puncaknya, kali ini aksi unjuk rasa dilakukan agar Triguno dan para pejabat di Bojonegoro lebih sadar dan mengerti tugasnya sebagai pejabat pemerintah, dan terjadi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan membentangkan beberapa poster bertuliskan antara lain “Tri Ora Guno, Berita Untuk Apa ttd Triguno, Baca Pasal 18 UU Pers, Bukan Demokrasi Kalo Jurnalis Masih Diintimidasi, Evaluasi Pejabat Emosional, Rakyat Butuh Informasi Bukan Intimidasi” dan beberap tulisan poster lainnya yang dibentangkan para jurnalis di depan gerbang kantor Pemkab Bojonegoro.

Mirisnya lagi tidak ada satupun pejabat terkait yang menemui jurnalis yang berunjuk rasa, sampai akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri.

Menurut Eeng, dan para jurnalis lain, saat membentangkan poster mengatakan perbuatan Kabag Prokopim Triguno Sudjono Prio kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus dievaluasi.

Agar ke depannya tidak terulang hal – hal yang melanggar UU Pers dalam kegiatan yang masuk hubungan masyarakat.

“Hari ini kami menuntut agar Pemkab segera mengevaluasi Kepala Bagian Protokoler supaya ke depannya tidak sewenang – wenang, supaya dia lebih paham kerja – kerja di kehumasan sekalian kerja – kerja jurnalistik,” ungkap Eeng.

Dari kejadian yang dialami kelima jurnalis, kata Eeng, Pemkab juga harus mengevaluasi pejabatnya yang mengabaikan peran dan tugas jurnalis.

“Saya melihat media – media di Bojonegoro ini ibarat kehilangan rohnya, kehilangan simbol perlawanan, jadi para stakeholder dan narasumber itu abai akan tugas jurnalistik, jadi harus dievaluasi secara menyeluruh”, tambahnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60