Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Curanmor 12 TKP

46
×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Curanmor 12 TKP

Sebarkan artikel ini
Curanmor 12 TKP

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Berakhir sudah aksi licik Indra Hariyanto (31), warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, setelah ditangkap polisi.

Sebelumnya, dia berhasil mencuri belasan sepeda motor dari 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dengan modus penipuan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksi pelaku terekam CCTV.

Modus yang digunakan Indra cukup cerdik. Ia menyewa taksi online untuk mendatangi korban di berbagai lokasi.

Setibanya di lokasi, ia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya.

Korban, yang mengira pelaku membawa mobil, dengan mudah menyerahkan sepeda motor kepadanya. Namun, setelah motor dipinjamkan, Indra kabur tanpa jejak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV,” ujar AKP Muhamad Prasetyo melalui Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10).

Aksi terakhir pelaku terjadi di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya.

Korban, Sy (44), menjadi sasaran saat Indra meminjam motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan yang sama.

Setelah beberapa lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Unit Jatanras segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan Indra.

Penangkapan dilakukan di kediamannya saat ia bersama rekannya, Muh. Rizal (MR), yang ternyata sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR diketahui sebagai bandar narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambah Iptu Suroto.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba.

Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60