Berita Utama

Peduli Guru Ngaji Jember, Gus Firjaun Bakal Cairkan Insentif Pasca Cuti

60
×

Peduli Guru Ngaji Jember, Gus Firjaun Bakal Cairkan Insentif Pasca Cuti

Sebarkan artikel ini
Gus Firjaun
Gus Firjaun, Wakil Bupati Jember nonaktif akan mencairkan insentif guru ngaji setelah selesai masa cuti.

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Wakil Bupati Jember nonaktif, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun memastikan setelah selesai masa cuti dan aktif kembali menjabat Wabup Jember, ia segera mencairkan seluruh bantuan kemasyarakatan, baik bansos, hibah, juga insentif guru ngaji.

Untuk diketahui, masa cuti Hendy Siswanto dan Gus Firjaun untuk berkampanye mulai 25 September -23 November 2024, sehingga mereka berdua akan aktif kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember mulai 24 November 2024.

Gus Firjaun mengaku miris, ketika ia cuti, malah ada upaya dari pihak tertentu yang menghambat pencairan bantuan tersebut.

Terkait insentif guru ngaji, Gus Firjaun mengatakan terdapat 18 ribu orang penerima insentif guru ngaji 2024. Dari jumlah itu, per September 2024 terdapat 11 persen atau 7000 lebih guru ngaji yang berkas administrasinya sudah selesai semua dan tinggal dicairkan pada Oktober 2024.

“Kami sudah meminta OPD terkait agar segera mencairkan insentif guru ngaji yang memang sudah siap dan memenuhi syarat secara administrasi. Bahkan sebelum saya cuti, saya turun langsung ke bawah mengecek kesiapan di lapangan. Namun, ketika saya cuti, insentif itu belum juga dicairkan,” ujar Gus Firjaun, Rabu 23 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa bansos, insentif guru ngaji adalah program tahunan, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepentingan Pilkada.

“Namun karena ada persepsi-persepsi politik lalu mereka meminta agar disetop (penyalurannya) di masa Pilkada. Seharusnya kalau mindsetnya itu negarawan, melakukan segala sesuatu berdasarkan hati nurani. Karena itu kami berharap kebutuhan masyarakat kurang mampu utamanya, agar segera dicairkan dengan catatan sudah selesai administrasinya. Bagi mereka (masyarakat kurang mampu), uang Rp100 ribu maupun Rp200 ribu itu sangat berarti,” tegasnya.

Nur Aziz dan Siti Mufidatul Khoiriyah, pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru ngaji, saat ditemui di rumahnya. (Foto: Guntur Rahmatullah/Beritabangsa.id)

Sementara itu, pasangan suami istri yang sama-sama berprofesi sebagai guru ngaji di TPQ Ar-Rahman, Dusun Kedunglangkap, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Nur Aziz dan Siti Mufidatul Khoiriyah menanggapi kebijakan Pemkab Jember terkait ditundanya pencairan insentif guru ngaji hingga pasca Pilkada 2024.

“Kalau memang haknya, dan sudah waktunya, kenapa ditunda, tidak perlu menunggu selesainya Pilkada,” ujar Khoiriyah

Sedangkan Nur Aziz beralasan, bagi wong cilik seperti mereka, jumlah tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Ya sangat berarti, kalau memang ada,” kata Nur Aziz, yang mengaku sehari-harinya juga bekerja sebagai petani penggarap sawah, dan beternak kambing dan sapi milik orang lain.

Nur Aziz dan istrinya mengaku pernah mendapatkan insentif sebesar Rp1.500.000 di masa pemerintahan Hendy Siswanto-Gus Firjaun.

“Pernah dapat sekali, jumlahnya Rp.1.500.000 per orang, melalui rekening BRI Britama, saya dapat, istri saya juga dapat,” pungkas Nur Aziz.

Sedangkan guru ngaji TPQ Al-Maula, Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember, Khoirotul Ain mengaku sebelumnya telah memenuhi panggilan untuk didata petugas kantor kecamatan setempat pada 17 September 2024 lalu.

Dia juga sudah memperoleh informasi bahwa pencairan insentif guru ngaji akan dilaksanakan Oktober ini.

“Saya sudah didata di Kecamatan, saya akan mendapat insentif sebesar Rp1.500.000 melalui rekening Bank Jatim yang akan dicairkan Oktober ini,” ujar Khoirotul Ain.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito menyampaikan bahwa Pemkab Jember menunda sementara pencairan seluruh bentuk bansos dan hibah hingga pasca Pilkada.

Salah satu program Bansos itu adalah insentif guru ngaji juga terdampak dari kebijakan tersebut.

Kebijakan itu merupakan hasil desakan tim pemenangan Cabup Jember nomor 2 Gus Fawait ke Pemkab Jember.

Relawan pemenangan Gus Fawait Cabup Jember nomor 2, Kustiono Musri beralasan, segala bentuk Bansos dan hibah Pemkab Jember itu rawan dipolitisir untuk kepentingan petahana atau Cabup Jember nomor 1, Hendy Siswanto, apabila dicairkan pada tahapan Pilkada.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60