BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pemuda parlente yang mengaku sebagai anggota Polri, dan berdinas di Polsek Muaro Bungo, Polda Jambi, ini menipu janda pensiunan TNI yang tinggal di Jember.
Namun, di kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan tertera pangkat Brigadir yang diterbitkan Polda Sumsel.
Ikhwal mula kasus ini, oknum polisi ini berhasil menggaet mangsanya melalui TikTok. Akun TikTok-nya diprivate. Tak semua orang bisa melihat kecuali pertemanan.
Sebut saja S, janda pensiunan TNI yang tinggal di Jember ini berkenalan. Lalu oknum polisi mengaku bernama Deri Asep Prasetio (DAP), mengajak dengan obrolan pertemanan. Lama kelamaan genit dan ganjen.
Tanpa disadari, belakangan oknum ini bak meluncurkan ilmu gendam, hingga semua perkataannya dituruti oleh S.
Dengan nada memelas, DAP, meminta uang dengan cara ditransfer. Sesi pertama, kedua, dan seterusnya. Kemudian minta lagi, dengan janji akan mengembalikan dan memberi hadiah kepada S.
Hingga suatu kali S tersadar. Uangnya sudah terkuras hingga total Rp80 juta-an.
“Saya percaya ama dia. Karena dia polisi. Dia sanggup mengembalikan uang saya. Tapi semua itu bohong,” ujar S, kepada media ini.
Janda pensiunan TNI berinisial S, di awalnya tidak curiga sedikit pun. Namun sial, lama kelamaan malah menjadi-jadi. Terakhir oknum polisi ini memanfaatkan minta uang untuk membetulkan mobilnya, dan berjanji mengembalikan.
Setiap kali ditelepon dan ditanyakan keuangan yang telah dia pakai, DAP dengan mulut manisnya memberi janji akan mengembalikan.
“Dengan tipu dayanya, dan mulut manisnya dia bisa membuat ibu saya percaya. Eh..begitu saya yang menanyakan, nomor saya diblokir,” ujar M, putri dari S ini.
Sialnya, S yang berusaha menghubungi tempat dinas DAP, di Polsek Muaro Bungo, Jambi, tidak ada respon.
Beberapa kali konfirmasi melalui telepon kantor Polsek Muaro Bungo tidak ada tanggapan.
Ibu S akhirnya menghubungi sejumlah wartawan. Dan menurut rencana akan melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.