Pemilu

Gagalnya Debat Publik, Bawaslu Bojonegoro Kurang Tegas

72
×

Gagalnya Debat Publik, Bawaslu Bojonegoro Kurang Tegas

Sebarkan artikel ini
Debat Cabup Bojonegoro
Bakal Calon Bupati Teguh Haryono saat menaiki podium yang memantik kericuhan. (Foto: Suyati/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Batalnya debat calon wakil bupati, Sabtu, 19 Oktober 2024 berlanjut. Kini, kuasa hukum pasangan 02 Setyo Wahono dan Nurul Azizah, akan mengambil sikap melalui tim advokatnya, Muhammad Hanafi, mengadukan ke Bawaslu.

Untuk itu, M. Hanafi mengaku masih akan mematangkan terlebih dahulu langkah apa saja yang hendak dilakukan.

Menurut Hanafi, ketentuan pasal 19 ayat 1 PKPU nomor 13 tahun 2024, debat publik digelar 3 sesi. Terkait format debat, dikembalikan ke berita acara yang telah disepakati kedua Paslon, KPU dan Bawaslu Bojonegoro.

“Ini (debat,red) kan yang pertama belum selesai maka kami meminta agar dapat dilaksanakan sebanyak 3 kali,” ujarnya.

Terkait itu, Hanafi menilai ada dua hal pelanggaran terjadi, yakni sengketa pemilihan dan pelanggaran Pemilu yang telah diatur dalam Undang-undang Pilkada.

“Mestinya tidak perlu ada laporan, otomatis Bawaslu seharusnya bersikap tegas,” tambahnya.

Hanafi menyayangkan sikap Bawaslu yang tidak melakukan upaya progresif. Dalam debat pertama yang mempertemukan kedua calon wakil bupati dengan jelas-jelas terdapat pelanggaran di depan mata, dan ada unsur kesengajaan.

“Ada pembiaran di sini oleh Bawaslu,” jelasnya.

Gagalnya debat publik Calon Wakil Bupati Bojonegoro, yang digelar, Sabtu 19 Oktober 2024 lalu, dinilai merugikan Paslon Setyo Wahono dan Nurul Azizah.

Acara debat untuk menjadi ajang penyampaian visi dan misi pada masyarakat gagal karena ulah pasangan calon nomor urut 01 tidak mau mengikuti aturan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, menjelaskan Bawaslu masih mengkaji perkara itu, apakah gagalnya debat publik itu terdapat pelanggaran atau tidak.

“Sedang kami kaji terlebih dahulu. Nanti akan kami sampaikan ke KPU saat koordinasi, selebihnya nanti KPU yang memutuskan teknisnya,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60