BERITABANGSA.ID, JEMBER – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (Bansos) serta hibah kepada masyarakat, hingga pasca Pilkada 2024.
Hadi mengaku telah menggelar pertemuan dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Hadi mengungkapkan, kebijakan ini sesuai arahan KPU untuk mewujudkan netralitas ASN pada momen Pilkada.
“Bahwa terkait program-program yang berbasis bansos untuk ditunda (pencairannya) sementara waktu, dan baru bisa dicairkan setelah Pilkada. Tentunya kalau kita melihat tahapannya, bulan Desember (2024) itu bisa dicairkan,” jelas Hadi Sasmito, Senin 15 Oktober 2024.
Kebijakan Ini Hasil Desakan Tim Pemenangan Cabup Jember Nomor 2
Tim pemenangan Gus Fawait Cabup Jember nomor 2, Kustiono Musri mengapresiasi Sekda Jember atas kebijakan tersebut. Ia mengaku sebelumnya pada 25 September 2024, telah mendesak Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat untuk menunda sementara penyaluran Bansos dan hibah selama Pilkada berlangsung.
Alasannya, kata Kustiono, segala bentuk Bansos dan hibah itu rawan dipolitisir, terutama untuk kepentingan petahana atau Cabup Jember nomor 1.
“Kebijakan Sekda (Jember) seperti itu, kami mengapresiasi, memang itu yang kami inginkan. Karena anggaran itu (bansos dan hibah) rawan dipolitisir, rawan dimanipulasi untuk kepentingan petahana,” ujar Kustiono.
Salah satu program Bansos Pemkab Jember yang terdampak atas kebijakan ini adalah insentif guru ngaji, yang sedianya direncanakan akan cair pada bulan Oktober ini, ditunda lagi hingga Desember 2024.