BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Achmad Masruri sopir pribadi Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mengaku sengaja memanfaatkan nama Gus Muhdlor untuk meminta-minta sejumlah uang kepada eks Kepala BPPD Ari Suryono.
Hal itu terungkap dalam persidangan Gus Muhdlor dengan sejumlah saksi yang dihadirkan termasuk Achmad Masruri di Pengadilan Tipikor, Senin (15/10/2024) kemarin.
“Saya diberi kewenangan untuk mengambil uang yang ada di ATM Bank Jatim beliau (Gus Muhdlor), jadi untuk keperluan pribadi beliau saya yang mengambilkan,” kata Achmad Masruri dalam kesaksiannya.
Bahkan, diakuinya salah satu ATM serta buku rekening yang juga digunakan untuk kepentingan operasional bupati itu setiap harinya disimpan di dalam mobil yang digunakan Masruri.
“Setiap bulan dijatah Ibu Bupati 10 juta untuk operasional, kalau uang Rp10 juta itu kurang, ya saya ngambil di ATM. Biasanya dipakai kalau beliau ingin ngasih orang, di warung-warung juga. Sesuai perintah beliau dari awal kalau ada keperluan ngambilnya di ATM,” jelasnya.
Dari situ, akhirnya saksi tak pernah melaporkan ke Gus Muhdlor jika mengambil uang di ATM.
Bahkan, ada beberapa kali transaksi senilai antara Rp10 -Rp 20 juta keluar dari rekening tersebut.
“Saya pernah dipanggil Pak Ari pertama kali itu diberi uang sama sarung. Dari situ saya akhirnya memberanikan untuk meminta uang kepada Pak Ari atas nama bapak bupati untuk kepentingan pribadi saya,” jelasnya.