Pendidikan

Gedung Kampus Unej Lumajang Mangkrak, Status Masih Milik Aset Pemkab

111
×

Gedung Kampus Unej Lumajang Mangkrak, Status Masih Milik Aset Pemkab

Sebarkan artikel ini
Unej
Pembangunan kampus UNEJ yang mangkrak di Kabupaten Lumajang. (Foto: Fuad/Beritabangsa.id)

Iim menjawab, pembukaan kampus merupakan program kerja di perjanjian kerja sama, bukan berarti MoU batal.

Setiap MoU ada batas pelaksanaan atau durasinya. Jika nanti melewati waktunya, maka otomatis akan berakhir, kecuali kedua belah pihak setuju memperpanjang MoU.

MoU kerjasama Pemkab Lumajang dengan Unej dalam rangka pengembangan prodi lainnya di Lumajang masih aktif hingga 2028.

“Dan di MoU tidak ada tertulis bahwa akan membangun gedung atau kampus dan sebagainya. Hanya bersifat umum saja,” kata Iim.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, menjelaskan bahwa tanah tersebut masih milik Pemkab, rencana nanti kalau kampus sudah beroperasi akan dihibahkan kepada pihak Unej.

“Mengenai kapan Kampus Unej akan beroperasi saya kurang paham, dan luas lahan saya tidak hafal, Insya Allah Senin besok saya cek,” terang Sunyoto kepada media ini via chat WhatsApp, Minggu 13 Oktober 2024.

Sunyoto menegaskan kalau tanah juga sudah sertifikat atas nama Pemkab Lumajang.

“Kalau besaran anggaran, saya juga tidak hafal, coba konfirmasi ke Dinas PUTR yang melaksanakan pembangunan gedungnya. Ini yang tahu Bappeda, perencanaan ada di situ. Senin saya cek, nanti saya kabari lagi,” tutupnya.

 

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60