BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Polantas Polres Magetan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024.
Di hari pertama Kasat Lantas Polres Magetan bersama jajaran langsung bersosialisasi dan memberi imbuan bagi pengendara kendaraan yang melintas di depan Mapolres Magetan, Senin (14/10/2024).
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menegaskan tujuan operasi adalah cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.
“Pagi ini sosialisasi dan imbuan melalui pamflet bagi pengendara yang melintas di depan Mapolres Magetan dengan memberi bunga dan coklat,” terangnya
Operasi Zebra Semeru 2024 di Wilayah hukum Polres Magetan selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Berikit 9 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2024
1. Berboncengan lebih dari 1 orang
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melebihi batas kecepatan
4. Pengendara di bawah umur
5. Pengendara R2 tidak pakai helem SNI
6. Pengemudi R4 tidak pakai safety belt
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
9. Kendaraan tidak sesuai spektek/knalpot brong.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id