Pemerintahan

Komisi DPRD Lumajang Terbentuk, Siap Bertugas

68
×

Komisi DPRD Lumajang Terbentuk, Siap Bertugas

Sebarkan artikel ini
DPRD Lumajang
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani saat membacakan AKD. (Foto: Fuad / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).

“AKD seperti komisi, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Banmus), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan badan kehormatan (BK) sudah clear and clean,” kata Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, Jumat (11/10/2024).

Dalam proses pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris AKD, kata Okta, dilakukan dengan dua cara yakni musyawarah mufakat dan voting terbuka.

“Semua anggota fraksi di masing-masing AKD memiliki hak untuk dipilih dan memilih menjadi ketua, wakil ketua dan sekretaris,” tambahnya.

Namun dalam proses pemilihan, kata Okta, fraksi PKB sebagai partai pemenang kedua di DPRD Kabupaten Lumajang tidak mendapat jatah ketua, wakil ketua dan sekretaris di AKD.

Untuk Ketua Bapemperda, dijabat dari Ketua Fraksi Demokrat dan wakilnya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk Badan Kehormatan (BK), dari Fraksi Golkar dan wakilnya masih kosong. Untuk Banggar dan Banmus ex-officio dari pimpinan DPRD Lumajang.

Haji Mahfud, Sekretaris Dewan menyatakan setelah pengumuman AKD dilanjutkan dengan paripurna penetapan.

Sebelumnya di rapat paripurna internal Rabu (9/10/2024) belum pas, kemudian di rapat paripurna pengumuman AKD digelar Kamis (10/10/2024).

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60