Pemilu

Cabup Hendy Klarifikasi ke Bawaslu Jember, Usai Dituduh Kampanye di Masjid

19
×

Cabup Hendy Klarifikasi ke Bawaslu Jember, Usai Dituduh Kampanye di Masjid

Sebarkan artikel ini
BAWASLU
Hendy Siswanto srawung dengan masyarakat usai salat subuh berjemaah.

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Calon Bupati Jember nomor 1, Hendy Siswanto mendatangi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Kamis 10 Oktober 2024.

Hendy dituduh oleh tim Cabup Jember nomor 2, telah melakukan kampanye terselubung, usai melaksanakan salat subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman, Perum Taman Gading Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Hendy menyampaikan bahwa ia sudah melakukan salat subuh berjemaah dari masjid ke masjid, musala ke musala sejak dua tahun lalu, saat dia menjalankan tugas sebagai Bupati Jember hingga saat ini cuti untuk kampanye Pilkada.

Kegiatan itu menurut Hendy, menjadi media curhat sehingga ia bisa lebih tepat menentukan kebijakan.

Dalam masa cuti dari jabatan Bupati Jember, Hendy Siswanto membiayai operasional salat subuh ke berbagai masjid secara mandiri.

“Saat ini cuti, saya keliling salat subuh pakai operasional pribadi, kendaraan pribadi juga,” ujar Hendy Siswanto.

Usai salat subuh berjemaah, Hendy mengaku, kadang pengurus masjid memintanya untuk menyampaikan sambutan.

“Di setiap sambutan, saya mengajak untuk istiqomah salat subuh di Masjid, mengajak untuk meningkatkan syukur kita. Dan dalam sambutan itu, saya tidak berkampanye, saya punya adab di tempat ibadah,” tegasnya.

Hendy berterima kasih kepada pihak yang sudah mempersoalkan kegiatan keliling salat subuh yang telah lama dilakoninya itu. “Ya karena Pilkada, jadi kegiatan ini disoal. Saya berterima kasih,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari tim Paslon nomor 2. Mereka menuduh Paslon 01 melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan salat subuh berjemaah.

“Terima kasih, apa yang sudah disampaikan langsung oleh Cabup Jember nomor 1, Hendy Siswanto dan tim hukumnya kepada kami, segera kami plenokan dengan Sentra Gakkumdu, apakah ini masuk pelanggaran atau tidak,” terang Sanda, Ketua Bawaslu Jember.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60