Terkini

50 Perwakilan Guru Passing Grade Bojonegoro Hearing di DPRD

33
×

50 Perwakilan Guru Passing Grade Bojonegoro Hearing di DPRD

Sebarkan artikel ini
passing grade
Para guru yang ditemui anggota DPRD komisi C di ruang Banggar Foto : (Suyati/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pasca aksi damai di pendapa dan gedung dewan Kabupaten Bojonegoro, hari ini 50 perwakilan guru swasta passing grade 2023 diterima hearing dengan DPRD, Rabu (9/10/2024).

Mereka langsung diterima di ruang badan anggaran (Banggar), oleh Wakil Ketua II DPRD, Mitroatin, Komisi C DPRD, Dinas Pendidikan, dan BKPP Bojonegoro.

Lely Setyorini, koordinator forum guru swasta passing grade 2023 dalam ungkapannya memohon kepada pemerintah daerah melalui DPRD agar merevisi keputusan Pemkab Bojonegoro, dengan mengikutsertakan mereka dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tanpa tes dan mendapat prioritas.

Selain itu, mereka meminta agar dihapus segala diskriminasi dan stigma tidak sehat yang membedakan guru swasta dan guru negeri.

“Ketiga, mengangkat profesi guru swasta lulus passing grade 2023 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami hanya meminta, para guru swasta itu tidak dianaktiri-kan, kami sama-sama berjuang mencerdaskan anak bangsa, permohonan kami sederhana, tolong bapak ibu bisa kabulkan, itu saja,” ungkap Lely.

Mitroatin, mengatakan kehadiran guru swasta dari perwakilan tiap kecamatan se Kabupaten Bojonegoro ini, diakui telah puluhan tahun mengabdi dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

“Harapan kami hak-hak mereka dapat dipenuhi, dan kami menginginkan Bojonegoro mendapat perlakuan khusus untuk para guru-guru passing grade tahub 2023,” ungkap Mitroatin.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Kepegawaian (BKPP) Aan Syahbana, menyampaikan sesuai pernyataan Pj Bupati bahwa Pemkab Bojonegoro akan mengupayakan secara maksimal, bahkan Pemkab akan menemui Kemenpan RB, pada Kamis (10/10/2024) siang.

“Akan kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi para guru-guru ini langsung kepada Kemenpan RB,” tegasnya.

Aan menegaskan bahwa semua ada ketentuannya, jika Kemenpan RB akan mengembalikan kebijakan itu ke Pemkab Bojonegoro, tentu harus dijamin program bisa berjalan baik.

“Seleksi PPPK itu sesuatu yang sangat rawan, sehingga muncul ketentuan, mohon kita semua patuh dengan ketentuan. Demi kebaikan kita bersama,” pungkas Aan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60