BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Jombang memanas. Di tengah upaya menjaga netralitas, dugaan pelanggaran oleh sejumlah pendamping desa mencuat. Mereka dikabarkan terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Dugaan tersebut mengarah pada pendamping desa yang secara terang-terangan mendukung Paslon nomor urut 02, Warsubi-Salmanudin.
Hal ini terungkap dari beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan pendamping desa memasang alat peraga kampanye (APK) Paslon ini. Tak hanya itu, mereka juga dilaporkan aktif mengkampanyekan pasangan calon ini di beberapa wilayah.
Salah satu warga Kecamatan Ploso, Purwanto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut.
“Pendamping desa lokal di Ploso itu ikut masang APK Paslon nomor urut 02. Bahkan, pendamping desa di Kecamatan Kabuh juga dilibatkan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu Paslon dan mengarahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024).
Purwanto menyayangkan sikap para pendamping desa yang dianggapnya telah melanggar aturan. Sebagai bagian dari struktur yang dibiayai oleh negara, mereka diharapkan menjaga netralitas dalam setiap proses demokrasi.
“Mereka itu digaji negara, seharusnya gak boleh terlibat pemenangan. Ini jelas menabrak UU Desa,” tambahnya tegas.
Desakan untuk segera bertindak pun disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pemerintah Kabupaten Jombang.
Purwanto meminta agar lembaga terkait segera menindak tegas para pendamping desa yang diduga melanggar aturan tersebut.
“Kalau tidak segera ada tindakan, lalu apa gunanya Bawaslu? Apakah mereka mau tutup mata?” ujarnya, bernada tanya.
Hingga berita ini diturunkan, tim pemenangan Paslon nomor urut 02 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pendamping desa tersebut.
Di tengah antusiasme warga dalam menyambut Pilkada 2024, isu netralitas menjadi perhatian serius.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena pendamping desa dianggap memiliki peran penting dalam menjaga independensi di tingkat akar rumput.
Kini, semua mata tertuju pada langkah apa yang akan diambil Bawaslu dan pihak terkait untuk menjaga integritas proses Pemilu di Kabupaten Jombang.