Sudah tentu dampak dari perbuatan pelaku ini, kata Gatot, sangat merugikan terhadap korban dan keluarga bukan hanya soal materi, sosial, kesehatan jasmani, rohani bahkan masa depan korban menjadi rusak atas kejadian yang menimpa korban, pelaku predator anak ini perlu dihukum seberat beratnya.
“Kami harap Jaksa dan Hakim bertindak adil, menjalankan tugas sesuai amanah Undang-undang, dan ingat semua perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Lumajang ini.
Ayah korban, Usman, sejak pukul 08.00 WIB, telah datang dan siap mengikuti sidang anaknya, Sahawi sebagai saksi.
“Kami terima kasih ke PN dan Kejari, karena sudah memberikan ruang ke kami untuk mengikuti sidang walaupun dengan cara via zoom,” papar Usman.
Usman juga mengucapkan terima kasih kepada Aris selaku Kuasa Hukum anaknya, yang telah sudi mendampingi keluarganya, meski dia hanya rakyat kecil yang tak berdaya tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Terimakasih juga kepada Pak Gatot, anggota DPRD Lumajang yang tak bosan menyupport dan memotivasi kami. Terimakasih Gus Mamak, Ketua Aliasi Pendekar yang tulus tanpa pamrih,” ucapnya.
Usman mengaku tulus mengatakan isi hatinya, terhadap semua tokoh-tokoh yang telah menyupport keluarganya. Tentu yang utama terimakasih kepada Allah SWT.
Kata dia Allah lah yang memberi balasan terbaik dan berlipat ganda bagi yang membantu menolong keluarganya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id