BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sedikitnya, ada 41 ton ganja siap panen yang diamankan Polres Lumajang dalam operasi tumpas narkotika, beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik, keberhasilan ini adalah buah dari pengembangan kasus penangkapan ganja dalam jumlah satu kilogram di Kecamatan Tempursari.
“Kita curiga ada ganja satu kilogram. Pasti ada tanamannya di sini, ternyata benar,” ungkapnya, Sabtu (29/9/2024) di Mapolres Lumajang.
Kata Kapolres Lumajang, setelah itu polisi memantau gerak-gerik warga yang akan pergi ke ladang, saat itulah dibuntuti anggota. Alhasil ditemukan area tanaman ganjanya.
“Kami lantas minta bantuan Kepala Desa Argosari dan perangkat serta sejumlah warga untuk mencabuti tanaman ganja. Dan kami mendapat 4 orang tersangka,” paparnya lagi.
Terkait yang meninggal, kata AKBP Zainur Rofik, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara tanaman ganja.
“Dari 4 orang tersangka, mereka tidak tahu kemana menjual barang hasil panennya, hanya mereka tahu hasil panen disetor ke pengepul,” tambahnya.
Penemuan puluhan ribu batang tanaman ganja ini, kata Kapolres bisa saja yang terbesar sepanjang sejarah di Polres Lumajang.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, menyatakan miris melihat adanya tanaman ganja yang luar biasa banyak di Lumajang.
“Saya mohon kepada pemuda pemudi Kabupaten Lumajang, jangan sampai terlibat narkoba, sebab hal itu sangat merusak jiwa dan mental kalian sebagai penerus pembangunan di Kabupaten Lumajang ini,” ujar politisi Gerindra ini.
>>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id