BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Bawaslu Jombang menelusuri kehadiran Kepala Desa Plosogeneng, Bimo Ryo Herdiawan, di acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati di KPU Jombang, Senin (23/9/2024).
Ryo hadir dengan mengenakan topi koboi dengan buff penutup wajah, sehingga menarik perhatian publik.
Komisioner Bawaslu Jombang Divisi Pencegahan dan Parmas, Jagat Putradona, mendapat laporan dari masyarakat dan media sosial terkait ulah Kades Plosogeneng tersebut.
“Kami perjelas informasi yang beredar, dan memang benar, pria itu adalah Bimo Ryo Herdiawan, Kades Plosogeneng,” ujar Jagat, Rabu (25/9/2024) siang.
Selanjutnya, Bawaslu akan menyelidiki motif kenapa Ryo di acara itu, yang jelas Kades di larang ikut politik praktis. Sejauh mana pelanggarannya akan dikaji.
“Kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan Undang-undang desa karena yang bersangkutan adalah kepala desa,” tambahnya.
Ryo di sisi lain, mengakui kehadirannya di lokasi, namun dia mengaku hanya mengantar dokumen yang tertinggal untuk tim pemenangan salah satu Paslon.
“Saya hanya berada di sana sekitar 10 menit untuk mengantar dokumen, bukan sebagai bagian dari tim pemenangan,” jelasnya.
Ryo juga menegaskan bahwa ia menutupi wajahnya bukan karena ingin menyembunyikan identitasnya, tetapi karena situasi yang tidak kondusif.
“Saya hanya memberi informasi kepada tim pemenangan terkait potensi pergesekan antar relawan, bukan terlibat dalam kegiatan kampanye,” tegasnya.
Bawaslu Jombang memastikan akan terus mengawasi seluruh tahapan Pilkada dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mematuhi aturan yang berlaku.
>>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id