Pemilu

Besok KPU Jawa Timur Tetapkan Paslon, 23 September Undi Nomor Urut Cagub-Cawagub

44
×

Besok KPU Jawa Timur Tetapkan Paslon, 23 September Undi Nomor Urut Cagub-Cawagub

Sebarkan artikel ini
Media Briefing dengan jajaran KPU Jawa Timur, berlangsung di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis Surabaya.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan menetapkan paslon Cagub-Cawagub, pada Minggu, 22 September 2024 besok, dan mengundi nomor urut, pada 23 September 2024.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam didampungi Nur Salam dan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan, sehari setelah penetapan paslon Cagub dan Cawagub Jatim akan dilakukan pengundian nomor urut paslon cagub-cawagub, dilanjutkan deklarasi damai.

banner 300600

“Penetapan paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup seperti peraturan KPU nomor 8 tahun 2024,” kata Choirul Umam, Jumat (20/9/2024).

Penetapan paslon dan pengundian nomor urut akan digelar di Hotel Grand Mercure di Jalan Raya Darmo, Surabaya.

Sementara deklarasi damai digelar oleh pasangan calon dan partai pendukung di Tugu Pahlawan dengan memakai pakaian adat Jawa Timur.

Usai penetapan, KPU mengundang paslon dan dukungan partai politik untuk proses pengundian nomor urut.

“Pengambilan nomor urut dimulai dari nomor urut antrian, dimana nomor angka terkecil akan pengambilan tabung nomor urut terlebih dulu. Sedangkan nomor urut paslon akan dibuka bersama-sama,” terang Umam.

Sesuai jadwal KPU Jatim, Pilgub Jawa Timur digelar, Rabu, 27 November 2024, diikuti tiga pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak yang didukung 14 partai politik. Kemudian Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta, yang didukung PDI Perjuangan dan Hanura. Sementara Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim didukung Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *