Berita Utama

Pemkab Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Trantibumlinmas

44
×

Pemkab Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Trantibumlinmas

Sebarkan artikel ini
Suasana uji publik Raperda Trantibumlinmas. (Foto: Diskominfo Lumajang for Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG  – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengadakan uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati, Jumat (20/9/2024).

Uji publik dilakukan melalui focus group discussion (FGD), dan sosialisasi regulasi cukai rokok.

banner 300600

Menurut Plt Kasat Pol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, FGD uji publik Raperda Trantibumlinmas ini dihadiri para perangkat daerah, unsur Forkopimda, masyarakat dan perguruan tinggi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan Raperda sebelum diimplementasikan.

Asisten Administrasi Setdakab, Agus Widarto, menambahkan kegiatan ini hasil kolaborasi Pemkab Lumajang dengan Bea Cukai Probolinggo untuk menyempurnakan Raperda Trantibumlinmas.

Dengan FGD ini Raperda akan teruji secara publik, sehingga bisa menjadi win-win solution.

“Karena Raperda ini milik kita semua,” tukasnya.

Agus menegaskan komitmen Pemkab Lumajang guna mendukung sinergi lintas sektor dalam menangani gangguan Trantibumlinmas.

Di sisi lain dua Perda yang selama ini menaunginya, yakni nomor 3 tahun 1974 yang diubah melalui Perda nomor 13 tahun 1995, sudah banyak yang tidak relevan.

“Maka dua Perda itu direvisi lebih memberi kepastian hukum, memperkuat kewenangan, dan mendorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Agus menambahkan dukungan Pemkab dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo, sangat tinggi.

Sehingga pada Agustus 2024, operasi berhasil mengamankan 5.201 batang dan 86 bungkus rokok ilegal di 20 kecamatan.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *