Daerah

BLT DBHCHT Lumajang Sasar 5.685 Buruh

40
×

BLT DBHCHT Lumajang Sasar 5.685 Buruh

Sebarkan artikel ini
Salah satu lokasi lahan tanaman tembakau di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Jember. (Foto : Fuad / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Program bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp8,5 miliar di Kabupaten Lumajang menyasar 5.685 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menjelaskan setiap penerima akan mendapat Rp300 ribu selama lima bulan, atau Rp1,5 juta per orang.

banner 300600

Agni menambahkan program ini bertujuan untuk memberi dampak positif terhadap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang.

Untuk data para penerima bantuan diambilkan dari data pemerintah desa dan data asosiasi perusahaan tembakau Indonesia (APTI).

“Yang jelas tujuan program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian tembakau dan industri rokok,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Sahid, mengaku sampai saat ini belum mengetahui program ini, termasuk data calon penerima dari warganya.

“Yang dulu sudah ada Bimtek, sehingga data penerima di Desa Bades terekam. Namun sekarang belum turun, semoga dalam waktu dekat Dinsos bisa realisasi,” tukasnya.

Sebelumnya, saat kunjungan ke Lumajang, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan Provinsi Jatim mendapat alokasi sharing DBHCHT Rp2,77 triliun.

Sesuai regulasi Permenkeu nomor 6 tahun 2024 dan Pergub Jatim nomor 84 tahun 2023, dana hasil cukai itu akan dikembalikan kepada masyarakat yang berhak yakni buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan warga miskin lain.

Sementara data angka kemiskinan di Jatim -sesuai data BPS Jatim periode Maret 2018 hingga 2024- terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 9,79 persen.

Alokasi BLT DBHCHT akan benar-benar diarahkan untuk menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *