Hukum

Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Dokter Asal Surabaya Polisikan Akun Penyebar Fitnah

35
×

Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Dokter Asal Surabaya Polisikan Akun Penyebar Fitnah

Sebarkan artikel ini
dr. Linda didampingi suami, dr. Atiq Kurniawan dan kuasa hukum, Cholik usai membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Foto: HR Mawardi / Beritabangsa.id).

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Seorang dokter asal Surabaya Jawa Timur menjadi korban pencemaran nama baik di media sosial setelah fotonya digunakan secara tidak sah oleh akun-akun di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Dalam keterangannya dr Linda Purwasih (korban), yang didampingi suami, dr Atiq Kurniawan, menjelaskan kronologinya.

banner 300600

Pada tanggal 27- 30 Agustus 2024 lalu, dokter Linda, mulai mendapatkan berbagai pertanyaan aneh melalui DM dan kolom komentar di media sosial instagram miliknya.

Pertanyaan yang masuk berisi klarifikasi mengenai rumor yang tersebar di platform X yang sempat ramai sekitar satu minggu sebelumnya di mana di situ disebutkan bahwa dokter itu sebagai budak seks akun “Hijabi Adventure (@hijabadventure)” dan fotonya disalahgunakan untuk menjual konten video pornografi.

Selain itu, ada akun X lain bernama “HiuPetarung (@PetarungHiu)” turut menyebarkan tuduhan bahwa dokter ini adalah budak seks dari akun tersebut dengan disertakan inisial nama, NPA IDI dan informasi pribadi lainnya.

Dokter tersebut merasa sangat terganggu dengan situasi ini dan akhirnya menelusuri keberadaan akun tersebut di platform X, namun akun “Hijab Adventure” tersebut ternyata telah dinonaktifkan.

Meski demikian, jejak digital yang mencemarkan nama baik sang dokter masih tersebar luas, salah satunya melalui postingan akun “Hiu Petarung.”

Tindakan yang dilakukan oleh akun-akun tersebut adalah pencemaran nama baik dan fitnah.

Hal ini menimbulkan dampak negatif pada citra dan reputasi sang dokter yang telah dibangun secara baik selama ini.

Menurut dokter Linda, postingan yang disebarkan oleh akun-akun tersebut adalah fitnah dan berita bohong yang sangat mencoreng nama baiknya.

Selain itu, penyebaran foto tanpa izin juga melanggar privasi dan hak cipta yang dimiliki oleh dokter ini.

Apalagi jika itu disalahgunakan untuk hal-hal negatif berbau pornografi.

Kasus ini dampaknya sangat memengaruhi kehidupan sosial dan pribadi dokter tersebut.

Dokter Linda, dengan didampingi suami dan kuasa hukumnya, telah melapor ke Polda Jawa Timur.

Surat pengaduan kepada Polda Jatim

Harapannya, polisi dapat segera menangani dan memproses kasus ini secara hukum agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Dokter ini menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk klarifikasi tegas bahwasanya apa yang disampaikan akun tersebut adalah fitnah.

Selain itu juga sebagai peringatan bagi pelaku agar tidak melakukan tindakan serupa kepada dirinya ataupun orang lain.

Selain dia, ternyata ada teman sejawat yang juga mengalami hal yang sama, termasuk seorang dokter di Surabaya yang infonya juga telah melaporkan kasus serupa.

“Saya berharap dengan tindakan saya ini dapat memulihkan kembali nama baik saya dan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang menjadi korban penyalahgunaan foto dan pencemaran nama baik di masa mendatang,” tutur dr Linda.

Kuasa hukum korban, Cholik, menyatakan bahwa tindakan penyalahgunaan foto dan penyebaran informasi palsu ini merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.

Menurutnya tindakan ini sudah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Kami juga berharap kasus ini dapat menjadi perhatian bagi pihak berwajib untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus serupa,” ujar kuasa hukum korban.

Pentingnya Perlindungan Data dan Hak Privasi

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial akan pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi, terutama foto, dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di era digital seperti sekarang, pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik bisa terjadi pada siapa saja.

Tangkapan layar dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dr. Linda

Oleh karena itu, edukasi dan kesadaran akan keamanan data pribadi harus selalu ditingkatkan, dan tindakan tegas perlu diambil untuk melawan penyebaran informasi palsu atau fitnah di media sosial.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah pencemaran nama baik di media sosial.

Dokter Linda yang juga seorang influencer ini mengimbau kepada pengikutnya dan pengguna media sosial agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenaranya apalagi informasi tersebut diberikan oleh akun yang tidak jelas.

Dengan penanganan yang tepat, diharapkan tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa ke depannya.

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *