Hukum

Jaksa KPK Bantah Pledoi Siskawati, Berikut Tanggapan PH

24
×

Jaksa KPK Bantah Pledoi Siskawati, Berikut Tanggapan PH

Sebarkan artikel ini
Siskawati terdakwa kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPBD Sidoarjo saat berada diruang sidang Chandra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, dengan agenda Replik Jaksa KPK. (Foto: Muhaimin / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Jaksa KPK menolak pledoi atau pembelaan terdakwa dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo Siskawati dalam agenda replik di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Rabu (18/9/2024).

Jaksa KPK saat membacakan replik menyebutkan, pledoi terdakwa Siskawati yang menyatakan tidak adanya unsur mens rea dan tidak menikmatinya aliran potongan insentif ASN BPPD tidak sesuai hasil BAP.

banner 300600

“Intinya apa yang dilakukan oleh terdakwa Siskawati adalah perbuatan yang tercela,” kata Jaksa KPK.

Menanggapi hal itu, penasehat hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya Putra, bersikukuh sesuai pledoinya terkait tidak adanya unsur mens rea atau niatan jahat dari Siskawati. Apalagi, dalam dokumen tuntutan jaksa menyebutkan terdakwa Siskawati tidak turut menikmati uang potongan insentif ASN BPPD.

“Kami tetap pada poin pledoi yang disampaikan, bahwa Siskawati ini tidak ada niatan jahat dan hanya menjalankan perintah dari Ari Suryono,” kata Erlan.

Baca juga: Tidak Ada Niat Jahat, PH Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

Menurutnya, dokumen tuntutan jaksa yang menyebutkan Siskawati tidak ikut menikmati uang hasil potongan insentif tersebut menjadi poin penting majelis hakim dalam memutus perkara nanti.

Selain itu, Erlan juga menyayangkan, pledoi Ari Suryono yang cenderung menyalahkan Siskawati yang dimana terdakwa selaku pimpinan yang memberi mandat mengumpulkan potongan insentif tersebut.

“Kalau salah-salahan ya di sini siapa pimpinannya dan siapa yang memberi mandat dan perintah kepada Siskawati,” kata Erlan.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *