Terkini

Aksi Badut di Depan Kejari Jombang, Kritik Mandegnya Penegakan Hukum

35
×

Aksi Badut di Depan Kejari Jombang, Kritik Mandegnya Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
kejari Jombang
Aksi Badut di Halaman Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto : Faiz Hasan / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada Selasa (17/9/2024) berubah, bukan sorak sorai para demonstran, namun kehadiran badut.

Sempat mencuri perhatian. Kemudian badut-badut ini menari, simbol sindiran tajam mandegnya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Jombang.

banner 300600

Massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) datang membawa kostum badut berwarna-warni, lengkap tulisan sindiran seperti “badut pungli,” “badut koruptor,” dan “badut gratifikasi.”

Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, menjelaskan pemakaian kostum badut merupakan simbol ketidakseriusan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang sedang terjadi di Jombang.

“Badut-badut ini adalah cerminan dari aparat yang terkesan bermain-main dalam penanganan perkara korupsi,” ujar Fatah.

Aksi itu bukan tanpa alasan. Fatah memaparkan, setidaknya ada 7 kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini tak kunjung menemui titik terang.

Salah satunya adalah penyimpangan dana proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) senilai Rp734 juta dari APBD-P 2020, kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan sumur di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh 2023.

Tak hanya itu, Fatah juga menyoroti beberapa kasus besar lain, seperti dugaan korupsi program bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) 2021 sebesar Rp500 juta, serta kasus penyertaan modal sebesar Rp50 juta per anggota di BumDesMa (Badan Usaha Milik Desa Bersama) yang dikelola 10 desa di Kabupaten Jombang.

“Ada juga dugaan penyimpangan dalam proses hibah lahan Sentra IKM slag aluminium di Kecamatan Sumobito, yang diduga dilakukan oleh pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s),” tambahnya.

Fatah juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan Negeri Jombang dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu kepala dan perangkat desa menggunakan dana desa 2024.

Menurutnya, sejumlah kasus ini seolah menghilang tanpa ada kejelasan proses hukumnya.

Aksi damai FRMJ ini berujung pada tuntutan agar Kepala Kejari Jombang, Nur Albar, segera menyelesaikan kasus-kasus yang dinilai mandek. Jika tidak ada perkembangan signifikan, Fatah mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan yang belum tuntas. Jika tidak ada tindakan, kami akan terus melanjutkan perjuangan ini,” tegasnya.

Sekadar diketahui, aksi FRMJ ini bukan sekadar aksi badut biasa namun unjuk rasa agar penegak hukum di Jombang segera bertindak serius menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *