Berita UtamaTerkini

Ketua Apdesi Jember, Aktor Intelektual di Balik Pelaporan terhadap Sutrisno, Benarkah?

82
×

Ketua Apdesi Jember, Aktor Intelektual di Balik Pelaporan terhadap Sutrisno, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Aktor intelektual di balik pelaporan terhadap Sutrisno. (Foto: Guntur Rahmatullah / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Laporan dugaan pencemaran nama baik Bacabup Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, yang dibuat oleh Ningwar, dengan terlapor Sutrisno, wartawan senior di Kabupaten Jember, sudah berjalan 5 hari, pada Selasa 10 September 2024.

Ningwar, yang mengaku pendukung loyal Gus Fawait itu tidak terima atas ulah Sutrisno, yang menyebarkan ulang konten video gubahan seorang pengacara bernama Cak Sholeh, yang sebelumnya telah terunggah di akun TikTok miliknya @sholeh008 ke grup WhatsApp Paguyuban Jember.

banner 300600

Video itu berisi permintaan advokasi dari seorang warga Tempurejo Jember kepada Cak Sholeh atas dugaan pemotongan 50 persen dana hibah yang direkom oleh anggota DPRD Jawa Timur berinisial GF.

Kabar terbaru, advokat Alfin Rahardian Sofyan, yang saat itu mendampingi Ningwar dalam proses pelaporan di Polres Jember pada 4 September 2024 lalu, memberikan pengakuan bahwa dia disuruh oleh Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Cabang Jember, berinisial K untuk mendampingi Ningwar.

“Iya yang bersangkutan (Ketua Apdesi Jember) meminta saya untuk mendampingi saja, cuma meminta dampingi bapak Ningwar. Kalau kuasa hukum, saya belum menandatangani surat kuasa dari bapak Ningwar,” ujar Alfin Rahardian Sofyan, saat dikonfirmasi wartawan beritabangsa.id melalui sambungan telepon, Selasa 10 September 2024.

Baca juga: Dipolisikan Pendukung Bacabup Jember, Sutrisno Tak GentarĀ 

Dikarenakan belum ada surat kuasa kepada dirinya, Alfin tidak melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk menangani pelaporan itu ke kepolisian.

Wartawan beritabangsa.id kemudian berusaha mengkonfirmasi kebenaran pengakuan Alfin Rahardian Sofyan, dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Ketua Apdesi Jember, inisial K, di hari dan tanggal yang sama, pukul 14.25 WIB, muncul centang dua berwarna abu menandakan pesan diterima.

Setelah ditunggu, hingga Rabu 11 September 2024 pukul 00.10 WIB, belum ada balasan dari Ketua Apdesi Jember, inisial K, centang dua juga masih sama berwarna abu.

Sementara itu, terlapor Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan nomor handphone Ningwar, orang yang melaporkannya ke polisi.

“Saya sudah mendapat nomor kontak pelapor, sehingga saya mengirim pesan kepada dia, bahwa saya siap menghadapi pelaporan itu. Sampai detik ini, pelapor belum membalas pesan dari saya,” ujar Sutrisno.

Sutrisno juga mempertanyakan apa kepentingan Ketua Apdesi Jember, inisial K, di balik pelaporan tersebut.

“Di balik pelaporan itu, apakah dia juga yang mau melaporkan saya. Kalau menurut saya, Kamiludin silakan saja terbuka, dia sendiri juga turut melaporkan saya, saya siap menghadapi dia. Jadi harusnya orang-orang itu terbuka saja, hukum itu juga transparan, prosesnya juga transparan, sehingga publik bisa melihat. Karena dalam setiap kasus hukum itu esensinya bagian dari proses edukasi kepada publik,” tegas Sutrisno.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *