Politik

Selebaran Bernada Fitnah Juga Ditempel di Banner Cak Toriq

57
×

Selebaran Bernada Fitnah Juga Ditempel di Banner Cak Toriq

Sebarkan artikel ini
Banner CT
Banner Cak Toriq juga ditempeli pamflet bernada fitnah

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Menjelang Pilkada, Rabu 27 November 2024, suasana politik di Lumajang memanas. Kini, ditemukan pamflet bernada fitnah ditempel di banner Bacabup Cak Toriq.

Di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, sejumlah banner pasangan Cak Thoriq dan Ning Fika dipasangi selebaran berisi tuduhan korupsi.

banner 300600

Menurut Atiek, selebaran sejenis berisi tuduhan terlibat korupsi juga menimpa banner Bacabup Bunda Indah.

“Selebaran ini membuat heboh, terutama di kalangan pendukung Bunda Indah. Banner pasangan Cak Toriq- Ning Fika (CT-NF) juga terkena imbasnya,” ungkap Atiek.

Selebaran yang dtempel di banner CT-NF itu berisi narasi tuduhan korupsi dana bantuan Pramuka untuk penanganan korban erupsi Semeru.

“Ketua Kwarcab Pramuka Lumajang, korupsi dana erupsi Semeru, save Pramuka Lumajang,” tulis dalam selebaran.

Pihak Pramuka, sebelumnya memberi klarifikasi bahwa dana hasil penggalangan di internal Pramuka secara nasional dialokasikan membangun Huntara. Pramuka menolak tudingan ada korupsi dalam realisasinya.

Kepala Relawan GAS-PRO, Haji Harlah, pendukung salah satu Bacabup mengancam akan menempuh jalur hukum jika tindakan seperti ini terus berlanjut dan merusak banner peraga milik Bacabup.

“Tindakan ini jelas merugikan semua pihak. Kami akan mengambil langkah hukum jika selebaran ini merusak barang milik orang lain,” kata Atiek.

Kabar miring itu semakin memanas setelah mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dipanggil unit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan soal dana bencana.

Cak Thoriq kepada wartawan, mengatakan banyak lembaga terlibat penggalangan dana untuk pembangunan Huntara di lahan relokasi Bumi Semeru Damai (BSD).

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang, Anang Achmad Syaifudin, menilai selebaran bernada fitnah yang menempel di banner Bacabup Cak Toriq-Ning Fika tidak ada keterlibatan tim PKB.

“Yang jelas, itu bukan perilaku tim kita. Kami menegaskan tidak mungkin tim kami melakukan hal-hal semacam itu,” ujar Anang, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih 2024-2029.

Anang, mantan Ketua DPRD Lumajang, belum menjelaskan langkah yang akan diambil untuk menangani atau menetralkan masalah itu.

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para calon bupati, karena tuduhan fitnah dapat memperburuk ketegangan politik menjelang Pilkada, 27 November 2024.

Masyarakat dan para pendukung berharap agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan tidak menambah keruhnya suasana politik di Lumajang.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *