Terkini

Dipolisikan Pendukung Bacabup Jember, Sutrisno Tak Gentar

134
×

Dipolisikan Pendukung Bacabup Jember, Sutrisno Tak Gentar

Sebarkan artikel ini
Sutrisno, terlapor dugaan pencemaran nama baik Bacabup Jember

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Wartawan senior asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sutrisno mengaku tak gentar dipolisikan pendukung Gus Fawait, Bacabup Jember.

Dia bersedia menjalani seluruh pemeriksaan hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik Bacabup Jember Muhammad Fawait alias Gus Fawait.

banner 300600

“Meski didukung kekuatan politik yang besar, saya tak gentar sedikit pun dengan laporan Ningwar, yang memang selama ini hobi melaporkan pejabat pemerintah,” tegas Sutrisno, Kamis, 5 September 2024.

Bahkan, Sutrisno meminta pemeriksaan hukum digelar secara langsung dan terbuka untuk publik, supaya publik dapat menilai dan menyimpulkan sendiri.

Sutrisno melanjutkan, konten video yang dijadikan bahan laporan itu, merupakan hasil karya Cak Sholeh, yang sebelumnya telah diunggah ke akun tiktok @sholeh008 milik Cak Sholeh.

“Sehingga bisa disimpulkan konten video itu telah berada di ruang publik sebelum saya mendistribusikan ulang ke grup WhatsApp. Terlebih konten video itu menyangkut kepentingan umum, serta mendukung pemberantasan korupsi,” jelas Sutrisno.

Konten video tersebut berisi permintaan advokasi dari seorang warga Tempurejo Jember kepada Cak Sholeh atas dugaan pemotongan 50 persen dana hibah yang direkom oleh anggota DPRD Jawa Timur berinisial GF.

Konten video itu disebarkan ulang oleh Sutrisno ke grup whatsapp Paguyuban Jember, dengan menuliskan “warga asal Tempurejo, Jember, meminta advokasi ke Cak Sholeh karena menjadi korban pemotongan bansos 50 persen dari yang diajukan melalui anggota DPRD Jatim berinisial GF. Silakan siapa lagi korban-korban lain yang mau membuat pengakuan dan mencari advokasi.”

Grup WhatsApp paguyuban Jember itu berisi banyak tokoh masyarakat, mulai Bupati, Kapolres, anggota DPRD, Dandim 0824, tokoh agama, pengusaha, dosen, dan wartawan.

Untuk diketahui, koordinator desa (Kordes) Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Ningwar melaporkan Sutrisno ke Kepolisian Resor Jember.

Ningwar juga pendukung loyal Bacabup Jember, Muhammad Fawait yang juga merupakan pemimpin LSN.

Ningwar mengaku tidak terima dengan ulah Sutrisno yang mendistribusikan ulang video yang menyudutkan Fawait.

“Kemarin (Sutrisno) sempat menyerang Gus Fawait, meng-upload mengirim video. Katanya di video itu, sewaktu Gus Fawait menjadi DPRD Jatim, (dana) kegiatan itu dipotong 50 persen oleh beliaunya. Padahal tidak,” kata Ningwar, dalam video yang diunggah ke akun facebook Aep Ganda Pernama.

Pelapor Ningwar (kanan), kuasa hukum Alfin Rahardian Sofyan (kiri) dalam video yang diunggah ke akun facebook

Saat membuat laporan ke Polres Jember pada Rabu 4 September 2024, Ningwar didampingi kuasa hukum Alfin Rahardian Sofyan.

“Terima kasih, pada hari ini saya selaku kuasa hukum dari Pak Ningwar dari Aliansi Masyarakat Peduli Jember, melaporkan tindakan yang dilakukan oknum yang tadi sudah disebutkan Pak Ningwar, pada hari ini, 4 September 2024. Selanjutnya kami menunggu disposisi dari Reskrim (Polres Jember), untuk detilnya akan kami klarifikasi lebih lanjut dan sampaikan ke media, terima kasih,” kata Alfin.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *