Pemerintahan

Bupati Sanusi Instruksikan Anggaran Infrastruktur 10 M Per-Kecamatan Terserap

31
×

Bupati Sanusi Instruksikan Anggaran Infrastruktur 10 M Per-Kecamatan Terserap

Sebarkan artikel ini
Bupati Sanusi
Kepala Bappeda kabupaten Malang Tomi Herawanto

BERITABANGSA.ID, MALANG – Bupati Malang HM Sanusi di setiap kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Malang menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberi anggaran infrastruktur Rp10 miliar per-kecamatan dan segera terserap.

Untuk itu Bappeda Kabupaten Malang memberi solusi agar anggaran bisa terserap semua, dalam realisasi harus melibatkan OPD yang lain.

banner 300600

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomi Herawanto, usai mendampingi Bupati Malang di Balai Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditemui Beritabangsa.id menjelaskan bahwa anggaran infrastruktur itu sumbernya dari APBD Malang.

Anggaran untuk infrastruktur yang diberikan Bupati Malang itu agar bisa diserap semua, maka dalam merealisasikan pekerjaan infrastruktur melibatkan beberapa OPD yang memiliki pekerjaan infrastruktur dan berada di desa tersebut.

“Kalau Rp10 M per-kecamatan yang difokuskan pada infrastruktur jalan yang ada di Dinas PU Bina Marga saja kemungkinan besar anggaran Rp10 M per-kecamatan tidak akan terserap,” ungkap Tomi Herawanto, Kamis (5/9/2024).

Kepala Bappeda ini berdalih bahwa anggaran Rp10 M tidak bisa terserap semua di setiap kecamatan, karena belum tentu di satu desa dalam kecamatan itu memiliki jalan dengan kelas jalan kabupaten.

“Karena saya telah mengecek, ada beberapa desa tidak memiliki jalan kabupaten,” ujar Tomi Herawanto.

Melihat kondisi itu, Bappeda memiliki solusi agar anggaran Rp10 miliar per-kecamatan bisa diserap semua, maka OPD harus terlibat semua semisal Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas PU Sumberdaya Air (DPUSDA) dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

“Nantinya anggaran Rp10 M bisa terserap semua ketika DPKPCK menggarap jalan lingkungan di desa, DPUSDA mengerjakan infrastruktur irigasi dan DTPHP bisa mengerjakan jalan usaha tani, itu beberapa contoh pekerjaan yang dapat dilakukan di desa,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *