Terkini

Deadlock, Mediasi Bale Hinggil Community vs PT Tlatah Gema Anugrah

171
×

Deadlock, Mediasi Bale Hinggil Community vs PT Tlatah Gema Anugrah

Sebarkan artikel ini
Bale Hinggil Community
Suasana saat mediasi antara Bale Hinggil Community dan PT Tlatah Gema Anugrah. (Foto istimewa, Mwd for Beritabangsa.id)

“Sebagai informasi, saat ini BHC sedang melakukan upaya hukum dan sedang berlangsung,” ungkap Kristianto, Ketua BHC.

Kristianto menambahkan saat ini, PT TKS sebagai pengelola yang di tunjuk oleh developer PT TGA selaku pihak pertama sudah cacat demi hukum dalam pengelolaan karena bertentangan dengan isi PPJB dan telah selesai.

banner 300600

Sehingga, lanjut Kristianto, pengelolaan berikutnya pihaknya meminta untuk melibatkan BHC sebagai pihak kedua.

Zacky Zulkarnain, SH., (kemeja biru) saat menemui perwakilan Bale Hinggil Community

Acara aksi tersebut dilanjutkan dengan pertemuan dengan Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang diterima Oki Mochtar dan staf.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah sebagai berikut; membuka akses lift bagi pemilik yang sudah membeli dan bayar lunas unit yang dituju sesuai lantai.

Tidak diperkenankan membuka rekening dengan bank yang telah dikerjasamakan tanpa seizin BHC.

Setiap perpanjangan kerjasama dengan Vendor harus mengetahui dan disetujui BHC.

BHC menolak adanya persewaan short time kepada pihak penyewa dan menolak adanya persewaan yang menjurus ke arah prostitusi apalagi ada oknum pengelola dan keamanan yang melindungi.

Untuk kawasan area parkir Bale Hinggil akan dikelola BHC karena sudah menjadi milik warga.

Hal itu disampaikan oleh Cun Indra Pranawa, sebagai perwakilan dari BHC yang disampaikan kepada BPL untuk dipatuhi serta dimohon kepada karyawan di BPL dan tenaga kerja alih daya seperti, security, cleaning service, enginering agar bekerja seperti biasa dan menjunjung semangat kerja agar apartemen tumbuh dengan sehat dan lingkungan yang kondusif.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *