Pemerintahan

45 Anggota DPRD Blora Masa Bakti 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji

106
×

45 Anggota DPRD Blora Masa Bakti 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji

Sebarkan artikel ini
Sumpah janji DPRD
Paripurna DPRD Blora Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2024-2029.

BERITABANGSA.ID, BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, masa bakti 2024-2029, mengucapkan sumpah dan janji.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum menyampaikan sesuai pasal 4 ayat 2 peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota menyatakan keanggotaan DPRD kabupaten diresmikan dengan keputusan gubernur berdasar laporan dari komisi pemilihan umum kabupaten yang disampaikan melalui bupati atau wali kota.

banner 300600

Mendasari ketentuan tersebut, berdasar surat Bupati Blora nomor : 171/3173/2024 tanggal 26 Juli 2024, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor : 170/105 tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Blora,.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat 3, PP nomor 12 tahun 2018 telah mengatur bahwa, masa jabatan DPRD adalah lima tahun sejak pengucapan sumpah, dan berakhir saat anggota DPRD baru mengucapkan sumpah dan janji.

“Oleh karena itu, berdasar jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, hari ini diselenggarakan rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029,” terangnya.

Pengucapan sumpah atau janji ini dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani, dengan menghadirkan rohaniawan.

Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji ini berjalan lancar dan dilanjutkan penandatangan berita acara, pemasangan pin dan jabat tangan pemberian ucapan selamat kepada 45 anggota dewan baru.

Dalam rapat paripurna, Mustopa, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Blora, memimpin dan menutup rapat paripurna.

Mustofa, mengatakan acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora masa jabatan tahun 2024-2029, sudah dilaksanakan dan berjalan lancar.

Atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029, dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Blora yang telah menyumpah anggota DPRD Kabupaten Blora periode¹ 2024-2029.

“Kami selaku pimpinan sementara DPRD mohon doa, dukungan dan kerjasamanya, karena sejak saat ini kita mulai menjalankan amanat rakyat di Kabupaten Blora,” terangnya.

Dengan begitu ke depan kinerja dewan dapat berjalan baik dalam membangun Blora yang tercinta Ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *