Advertorial

Duet MuRah Jombang Numpuk Rekom, Kali Ini Dari Demokrat

74
×

Duet MuRah Jombang Numpuk Rekom, Kali Ini Dari Demokrat

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pasangan calon petahana Mundjidah Sumrambah (MuRah) semakin memperkuat langkah memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Terkini, Jumat, 23 Agustus 2024, MuRah, menerima surat rekomendasi resmi dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang diserahkan langsung di kantor DPP Demokrat di Jakarta.

banner 300600

Dengan tambahan kekuatan dari Demokrat yang memiliki 6 kursi di DPRD Jombang, pasangan MuRah, akhirnya mengantongi 16 kursi, ditambah dari PDI Perjuangan dengan 10 kursi.

Gus Edo, Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jawa Timur, tokoh penting dalam koalisi ini, membenarkan kabar tersebut.

“Benar, hari ini Ibu Nyai Mundjidah dan Mas Rambah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Demokrat yang diserahkan langsung oleh Ketum AHY di kantor DPP,” ujarnya.

Tak hanya dari Demokrat, pasangan Mundjidah Sumrambah juga dijadwalkan akan menerima dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di hari yang sama.

Gus Edo menyebutkan bahwa surat rekomendasi dari DPP PPP akan diambil oleh pasangan calon usai agenda DPP Demokrat selesai. Dukungan dari PPP dengan 4 kursi ini akan menambah kekuatan koalisi MuRah menjadi total 20 kursi, cukup untuk mengamankan tiket maju di Pilkada Jombang.

“Kami akan segera mempersiapkan segala sesuatu untuk pendaftaran ke KPU Jombang. Dengan total dukungan 20 kursi dari PDIP, Demokrat, dan PPP, langkah kita semakin mantap,” kata Gus Edo penuh optimisme.

Sementara itu, Syarif Hidayatullah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jombang, juga mengaku ikut mendampingi pasangan Mundjidah Sumrambah ke Jakarta untuk pengambilan surat rekomendasi tersebut.

“Saya mendampingi mereka sesuai undangan yang disampaikan DPP Demokrat,” jelasnya.

Dengan dukungan yang kian solid, Mundjidah Sumrambah tampaknya siap melanjutkan kontestasi di Pilkada Jombang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *