Berita Utama

Akhirnya, Kepala dan Sekretaris Dinas P dan K Jombang Dicopot

143
×

Akhirnya, Kepala dan Sekretaris Dinas P dan K Jombang Dicopot

Sebarkan artikel ini
dinas p dan k
Teguh Narutomo, PJ Bupati Jombang saat diwawancarai wartawan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Foto : Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Akhirnya, dua pemeran dalam video dugaan mesum di kantor dinas, yakni Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Pemerintah Kabupaten Jombang dicopot dari jabatannya, untuk sementara.

Hal itu menyusul pemeriksan dari tim dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

banner 300600

Pemberhentian sementara Senen, selaku Kepala dan Dian Yunitasari selaku Sekretaris Dinas P dan K, dilakukan pada Jumat (23/8/2024) pagi.

Penyerahan dilaksanakan dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) pelaksana harian di kantor dinas setempat.

Jabatan keduanya, digantikan sementara oleh Wor Windari selaku Plh Kepala, dan Abdul Majid selaku Sekretaris Dinas P dan K, Pemkab Jombang.

“Karena Pak Kadin dan Bu Sekdin masih dalam pemeriksaan terkait video yang viral, maka jabatannya dibebaskan sementara. Kalau memang itu merupakan sebuah kesalahan, maka akan dijatuhkan sanksi,” ujar Teguh Narutomo, Pj Bupati Jombang di hadapan wartawan.

Disinggung apakah yang bersangkutan sudah mengakui adalah orang di dalam video tersebut, Pj Bupati menyebut masih dalam pemeriksaan.

Dia menambahkan pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak yang mulanya menyebarkan video di media sosial.

“Masih dalam pemeriksaan. Semua kita periksa untuk mencari tahu kebenarannya. Jadi tidak ada informasi subjektif dari siapapun, kita masih dalami dan terus kejar siapa yang posting maupun yang memberikan statement,” katanya.

Pj Bupati Jombang menyebutkan jika nantinya yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka sanksi terburuknya adalah pemberhentian tetap dari jabatannya. Dengan begitu tim dari APIP masih sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *