Terkini

Kepala Dinas P dan K Jombang Laporkan Pengunggah Video Dugaan Asusila ke Polda Jatim

125
×

Kepala Dinas P dan K Jombang Laporkan Pengunggah Video Dugaan Asusila ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Viral video asusila Jombang
Kuasa hukum Kepala Dinas P dan K Jombang menunjukan surat laporan Polda Jatim. (Foto: Faiz Hasan / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (P dan K), Kabupaten Jombang, Senen, akhirnya melaporkan pemilik akun facebook bernama Siska S, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Rabu (21/8/2024) sore.

Senen, didampingi kuasa hukumnya, Syarahuddin dan Suparno, melaporkan pemilik akun tersebut karena dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

banner 300600

“Kami telah melaporkan akun Facebook Siska S karena mengunggah video viral yang memfitnah klien kami terlibat dalam tindakan mesum. Kami sangat kecewa karena klien kami telah dihakimi di ruang publik tanpa melalui proses hukum yang sah. Seharusnya, hanya pihak kepolisian atau pengadilan yang berwenang memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Syarahuddin, di kantor Dinas P dan K Jombang, Kamis (22/8/2024) siang.

Senen, membeber bahwa dia tidak pernah terlibat dengan perbuatan mesum seperti yang dituduhkan.

Dia membenarkan bahwa salah satu pemeran di video rekaman CCTV itu adalah dirinya di ruang Sekretaris Dinas P dan K.

Namun dia menepis tindakan mesum dilakukannya, dia saat itu membahas masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) offline 2024 di ruang kerja Sekretaris Dinas P dan K setempat.

Melalui kuasa hukumnya, Suparno, Senen (kliennya,red) telah memberikan keterangan yang dituangkan dalam surat penerimaan pengaduan.

“Klien kami, Pak Senen, sudah dimintai keterangan terkait pengaduannya kemarin,” jelas Suparno.

Suparno juga menegaskan bahwa kasus ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Jombang yang bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.

“Selain itu, keluarga klien kami juga sangat dirugikan secara moral akibat tuduhan ini, termasuk anak-anak mereka,” tutupnya.

Sekadar diketahui di dunia maya mendadak dihebohkan dengan video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila dua pejabat tinggi Dinas P dan K Jombang.

Video itu viral setelah diunggah di akun Facebook, Siska S, pada Senin, 13 Agustus 2024 dan Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam video itu berupa dua rekaman berbeda yang diduga Kepala Dinas P dan K, bersama wanita yang berbeda di kantor dinas setempat.

Akun Facebook Siska S, yang dibuat 12 Agustus 2024 langsung diserbu netizen dan viral. Video pertama diunggah dengan caption “Berbuat seronok dan mesum di kantor Di##as Kab Jombang.”

Unggahan kedua, dibrro label,”Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala D##bu# dengan Sekretarisnya di kantor.”

Tak hanya berhenti di situ, akun Siska S kembali mengunggah video lain yang diambil dari rekaman CCTV pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam video berdurasi 04.18 menit itu, tampak seorang pejabat menarik paksa seorang wanita berkerudung cokelat di sebuah ruangan kantor. Meski terlihat menolak, wanita tersebut akhirnya tak berdaya dan mengalami dugaan tindakan asusila.

Rekaman ini pun diiringi dengan caption yang mengarah pada dugaan upaya penutupan kasus oleh pejabat lainnya. “Video mesum Kadis D##bud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Se#da tetapi Se#da menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pe##id##an dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral.. !” tulis Siska S dalam unggahannya.

 

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *