Hukum

Ahmad Muhdlor Ngaku Tak Tahu Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD

112
×

Ahmad Muhdlor Ngaku Tak Tahu Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang terdakwa kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPBD Ari Suryono dan Siskawati yang menghadirkan saksi mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, di Pengadilan Tipikor Jl. Juanda Surabaya.

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Sidang lanjutan dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siskawati dan Ari Suryono kembali digelar.

Kali ini, Majelis Hakim menghadirkan 33 saksi, diataranya Masruri sopir bupati, Digsa ajudan, tiga orang pegawai pajak pratama Sidoarjo, 27 ASN BPPD Sidoarjo dan Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo non aktif secara virtual di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/8/2024).

banner 300600

Dalam sidang tersebut Ahmad Muhdlor mengaku tidak pernah menyuruh atau memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan pemotongan dana insentif pegawai BPBD.

“Pernah suatu ketika saya bertemu dengan Ari Suryono untuk membahas gimana cara meningkatkan target pendapatan pajak. Setelah itu urusan teknis saya serahkan ke OPD terkait,” kata Muhdlor.

“Waktu bertemu Ari Suryono memang dia sempat ngomong kalau memerlukan tenaga harian lepas (THL) untuk meningkatan pendapatan. Soal pemotongan dana insentif  tanyakan ke terdakwa Ari Suryono, sebab itu di luar pengetahuannya saya,” imbuh Gus Muhdlor.

Selain kesaksian Ahmad Muhdlor, Jaksa KPK juga mencerca Masruri sopir Ahmad Muhdlor dan Digsa ajudan dari Ahmad Muhdlor.

Menurut kesaksian mereka, aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD itu tidak ada sangkut pautnya dengan bupati.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya Putra, menegaskan struktur kasus tersebut jauh dari peran Siskawati yang dianggap publik sebagai oknum pengumpul dana pemotongan insentif.

“Jadi apa yang dilakukan Siskawati itu berdasarkan perintah dari Ari Suryono, kalau disangkut pautkan dengan Ahmad Muhdlor tentu kami sangat keberatan dan itu keluar dari fakta persidangan,” tegas Erlan.

Menurutnya, Siskawati tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Ahmad Muhdlor. Dikatakan Erlan tanggung jawab Siskawati hanya pada terdakwa Ari Suryono selaku pemberi perintah.

“Jelas ini kasusnya terpisah, Siskawati hanya menjalankan perintah dari Ari Suryono kalau sangkutan sama Ahmad Muhdlor jelas tidak ada,” pungkasnya

>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *