Terkini

Marak Tengkulak Modifikasi Tangki Picu Krisis Pertalite di Lumajang

92
×

Marak Tengkulak Modifikasi Tangki Picu Krisis Pertalite di Lumajang

Sebarkan artikel ini
Pertalite
Salah satu tengkulak saat membawa BBM hasil pembelian

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Lumajang langka.

“Pemicunya diduga tingginya permintaan Pertalite oleh tengkulak dalam jumlah besar secara berulang-ulang,” ujar Sekretaris LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Mujahid, Senin (19/8/2024).

banner 300600

Para tengkulak ini, kata Mujahid, memodifikasi sepeda motor dan mobil mereka untuk menampung lebih banyak BBM.

Beberapa menggunakan tangki yang dimodifikasi atau bahkan menggunakan mobil dengan sedotan diesel untuk mengisi bahan bakar dari SPBU.

“Praktik ini jelas melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Berdasarkan pasal 43 PP nomor 36 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, yang diubah oleh PP nomor 30 tahun 2009, badan usaha yang melakukan niaga minyak bumi harus memiliki izin usaha dari Menteri.

Selain itu, pasal 1 angka 14 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menyebutkan bahwa niaga meliputi kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor minyak bumi dan/atau hasil olahannya.

“Praktik tengkulak yang tidak mematuhi peraturan ini tidak hanya berdampak pada kelangkaan BBM tetapi juga melanggar ketentuan hukum,” paparnya lagi.

Tindakan mereka bisa dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan pasal 53 huruf d UU Migas, yang mengancam pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan tindakan untuk menindak praktik ilegal ini guna mengatasi krisis Pertalite dan memastikan ketersediaan BBM yang adil bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya sudah sering kali beberapa SPBU diberikan sanksi pembinaan oleh PT Pertamina, dengan tidak boleh membuka dan menjual Pertalite jangka waktu 7 hari.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *