BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Setelah melalui kajian diskusi dan penelusuran arsip sejarah, DPRD Kota Malang menetapkan tanggal 25 Maret sebagai hari jadi DPRD Kota Malang yang disahkan melalui sidang paripurna, Jumat (16/8/2024).
Harvad Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan hasil keputusan diskusi menyampaikan dari hasil penelusuran arsip oleh berbagai pihak di focus grup diskusi (FGD), yang disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, tanggal 25 Maret 1914 disepakati sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang.
Keputusan yang hari jadi tersebut berasal dari cikal bakal dewan kota (Gemeenteraad) Kota Malang pada Maret 1914 dimana usulan tersebut kemudian disetujui Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu.
“Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah berita negara dalam bentuk Staadsblad nomor 297, tanggal 25 Maret 1914 tentang persetujuan pemekaran wilayah Distrik Kotta menjadi sebuah Gemeente atau Kota Praja Malang,” paparnya.
Selanjutnya keputusan tersebut dilengkapi Staadsblad nomor 300, tanggal 27 Maret 1914 tentang elemen-elemen desentralisasi, pengaturan kelengkapan otorita pemerintahan dan anggaran di dalamnya.
“Salah satu klausul dalam Staadsblad nomor 297 tersebut (chapter 10) mencantumkan bahwa pimpinan eksekutif Gemeente Malang mulai bertugas pada 1 April 1914 yang selanjutnya tanggal ini diperingati sebagai ulang tahun atau hari jadi Kota Malang hingga sekarang,” urainya.
Kelengkapan lain pembentukan sebuah Gemeente atau Kota Praja adalah sebuah lembaga legislatif, yang berupa Gemeenteraad atau Dewan Kota dan para elite/ pemuka masyarakat di wilayah/ afdeeling Malang yang juga pengusul dan negosiator menjadi bagian dari cikal bakal anggota Dewan Kota sejumlah 8 orang yang mewakili etnis.
“Dan hasil rekomendasi FGD, penelusuran arsip sejarah, dengan melibatkan narasumber (sejarawan, arsiparis Provinsi Jawa Timur), budayawan dan komunitas peduli arsip menghasilkan beberapa tanggal rekomendasi terkait hari lahirnya Gemeenteraad (Dewan Kota) Malang,” imbuhnya.
Hasil dan rekomendasi FGD penelusuran arsip sejarah ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi DPRD Kota (DPRD Kota Malang periode 2019-2024) telah sepakat bahwa tanggal pengeluaran keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda berupa Staadsblad nomor 297 tentang pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang beserta kelengkapan pemerintahannya, yaitu tanggal 25 Maret 1914 telah ditetapkan secara resmi sebagai hari jadi Dewan Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sebagai penggagas untuk penelusuran Hari Jadi DPRD Kota Malang mengatakan penggalian sejarah hari jadi dewan bermula ketika dilantik pada 24 Agustus 2019, dia bertanya-tanya dan mencari-cari hari jadi DPRD kota dan ternyata tidak ditemukan.
Pencarian tersebut sempat terhenti pada 2021 dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Akhirnya kami melanjutkan itu, dan ketemu bahwa hari lahirnya DPRD itu ada 3 pilihan, berdasarkan kajian pertama adalah 25 Maret 1914, kedua adalah sidang pertamanya 6 April 1914, dan yang ketiga itu hanya tahunnya ketemu 1918 ketika dewan dipilih langsung dengan masyarakat akhirnya lewat forum rapat pimpinan dan pimpinan fraksi lewat Rakor yang kita lakukan kepada 45 orang dewan diputuskan bahwa kita memilih 25 Maret 1914,” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan tersebut melalui konsultasi dengan sejarah-wan dan tidak masalah untuk diterapkan dan ini merupakan kado terakhir dewan periode 2019-2024.
“Selanjutnya kepada penerus-penerus kami bahwa hari lahir DPRD Kota Malang sudah ditentukan, ini bukan hanya sekedar menentukan hari jadi, tapi dengan menentukan hari jadi ini bisa diperingati sebagai peringatan hari besar daerah,” tandasnya.
Selanjutnya, setelah hari jadi DPRD Kota Malang ditetapkan, diharapkan agar mulai tahun depan, peringatan hari jadi sudah bisa dimasukkan dalam kebijakan umum anggaran dan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2025.
>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id