Terkini

KPU Magetan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

59
×

KPU Magetan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Magetan
KPU Magetan menggelar Sosialisasi PKPU Dihotel Bukit bintang (BB)

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Hotel Bukit Bintang Magetan.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide menyampaikan sosialisasi ini penting mengingat ada syarat yang harus dipenuhi.

banner 300600

“Sosialisasi ini penting, karena ada syarat dari Parpol agar cepat diurus syarat-syaratnya,” kata Noviano Suyide.

Dijelaskan, Pilkada adalah kepentingan masyarakat. Pihaknya yakin Pilkada serentak bisa berjalan baik.

Untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah semakin dekat. Sehingga sosialisasi ini akan sangat menentukan proses pendaftaran berjalan lancar, sebagai wujud komitmen bersama menyukseskan Pilkada serentak.

Seluruh Parpol, diminta terus memantau dan mengikuti hal-hal teknis yang diatur di PKPU terkait pencalonan agar proses ke depan tidak berujung pada sengketa.

“Kami semua berharap bakal calon bupati dan wakil bupati sehat secara jasmani dan rohani, sehingga pada 27 November pun sehat tanpa ada diskriminasi,” ujarnya.

Proses pendaftaran menjadi awal yang sangat penting demi terciptanya Pilkada yang sukses.

Secara umum peraturan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah tidak banyak yang berubah, artinya akan sama dengan pendaftaran di periode sebelumnya.

“Kami berharap, semoga setelah pertemuan ini para partai politik dapat menyiapkan administrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan dengan baik,” kata Noviano.

Kondusivitas Pemilu ditentukan pula sinergi seluruh stakeholder.

“Kepada stakeholder terkait bisa duduk bareng hari ini untuk mensosialisasikan PKPU nomor 8 tahun 2024. Semoga sinergi yang sudah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *