Terkini

Proyek Reklamasi Tuai Pro Kontra, Dosen Unair Beri Solusi

69
×

Proyek Reklamasi Tuai Pro Kontra, Dosen Unair Beri Solusi

Sebarkan artikel ini
Proyek reklamasi
Dr Eng Sapto Andriyono SPi MT, Dosen Biologi Kelautan, Akuakultur, dan Ekologi Molekuler FPK UNAIR. (Foto: Istimewa)

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Rencana proyek reklamasi di pesisir timur Surabaya menuai aksi penolakan dari berbagai pihak. Penolakan paling masif datang dari kalangan warga pesisir, yakni nelayan.

Mereka khawatir bahwa proyek reklamasi tersebut akan merusak ekosistem laut yang berpengaruh terhadap hasil tangkapan mereka.

banner 300600

Terkait hal tersebut, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Airlangga (Unair) Dr Eng Sapto Andriyono, menjelaskan bahwa dia dosen ahli di bidang Biologi Kelautan, Akuakultur, dan Ekologi Molekuler.

Sapto yakin proyek reklamasi memiliki dampak ekologis. Alat berat dan material reklamasi pasti diakui memicu kekeruhan.

Hal tersebut berdampak pada kehidupan biota laut, termasuk hilangnya ikan dari pesisir.

Kekeruhan yang meningkat akan mengganggu habitat alami ikan. Akibatnya, terjadi penurunan hasil tangkapan nelayan di sekitar pesisir.

“Saat reklamasi terjadi, efeknya adalah timbul kekeruhan. Alat berat, material, pengeboran, dan lain-lain menyebabkan perairan keruh. Ikan-ikan akan pindah dan mungkin tangkapan nelayan berkurang,” ujarnya

Secara lebih luas, Sapto menjelaskan bahwa laut merupakan perairan yang tanpa batas. Ekosistem laut saling terhubung.

Perubahan pada suatu bagian akan berpengaruh secara keseluruhan di daerah sekitar.

Dengan demikian, dampak kekeruhan dan gangguan yang terjadi di satu pesisir dapat menyebar ke perairan sekitar.

“Dalam konteks ini, kita tidak bisa membahas Surabaya saja. Laut itu borderless, tidak terbatas pada satu kawasan. Jadi, efeknya bisa sampai ke Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan seterusnya,” terang Sapto.

Meskipun demikian, Sapto tidak menyangkal bahwa proyek reklamasi memiliki potensi pemberdayaan.

“Jika memang proyek reklamasi ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian dan mengembangkan kota metropolitan, pemerintah harus mengusahakannya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *