Politik

Pilkada 2024, KPU Bondowoso Tetapkan DPS 602.444 Pemilih

140
×

Pilkada 2024, KPU Bondowoso Tetapkan DPS 602.444 Pemilih

Sebarkan artikel ini
kpu Bondowoso
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, saat dikonfirmasi (sumber foto : Dedi Ahmad/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), di Pilkada Bondowoso, 2024.

Dalam rapat pleno terbuka di aula Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) itu, KPU melibatkan seluruh PPK di 23 kecamatan, Minggu (11/8/2024).

banner 300600

DPHP yang ditetapkan menjadi DPS merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, mengatakan, total DPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 602.444 orang terdiri dari laki-laki 291.491 dan perempuan 310.953.

Sementara untuk jumlah tempat pemilihan suara (TPS) se-Kabupaten Bondowoso, sebanyak 1.202 termasuk TPS khusus Lapas kelas II-B.

Menurutnya, sebelum pleno tingkat kabupaten, pleno DPHP juga telah dilaksanakan di tingkat PPS dan tingkat kecamatan.

Jika ada masukan masyarakat bisa disampaikan ke KPU Bondowoso, karena masih DPS maka data ini dinamis hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjelang pemungutan suara nanti.

“Setelah penetapan DPS masih ada 10 hari untuk masukan dan tanggapan masyarakat,” katanya.

Setelah itu lima hari berikutnya akan dilaksanakan pleno DPSHP.

“Data ini masih dinamis,” imbuhnya.

Saat proses Coklit, diakui masih ditemukan orang meninggal terdata. Namun untuk update warga yang meninggal menjadi tugas Pemkab melalui Dispendukcapil.

“Karena kartu kuning (kartu kematian) di Bondowoso jarang digunakan,” terangnya.

DPS ini nanti kemungkinan akan bertambah karena datanya terus bergerak. Tetapi KPU tidak bisa memprediksi berapa persen tambahannya.

“Bisa saja dalam empat bulan ke depan ada orang pindah ke sini. Kita kan gak tahu. Bisa saja TNI-Polri yang pensiun bisa jadi pemilih,” jelasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *