Pemilu

KPU Bondowoso Syaratkan RPJPD Masuk Visi Misi Bacabup

73
×

KPU Bondowoso Syaratkan RPJPD Masuk Visi Misi Bacabup

Sebarkan artikel ini
RPJPD
Komisioner KPU Bondowoso, Abu Sofyan, saat dikonfirmasi

BERITABANGA.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mensyaratkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ke dalam visi misinya.

Demikian diungkapkan oleh komisioner KPU Bondowoso, Abu Sofyan, di kantornya, Minggu (11/8/2024).

“Syarat itu tertuang dalam peraturan KPU 8 tahun 2024. Visi dan misi calon itu harus linier dengan RPJPD,” katanya.

Menurut Sofyan, pihaknya sengaja fokus mengundang 8 partai politik yang masuk parlemen beserta Bawaslu setempat untuk sosialisasi PKPU tersebut.

“Karena tahapan pendaftaran calon ini baru dimulai pada tanggal 24 Agustus besok,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sofyan, pihaknya mengundang instansi terkait yakni Bappeda, untuk menyampaikan RPJPD kepada 8 parpol di parlemen.

“Kami sosialisasikan kepada 8 Parpol di parlemen, agar nantinya bisa melengkapi berkas-berkas calon mereka agar sesuai dengan RPJPD,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60