BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024 disahkan DPRD Kota Malang.
Seluruh OPD diminta mengoptimalkan dan merealisasikan program program strategis Pemerintah Kota Malang.
Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) TA 2024, diawali dengan pembacaan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (9/8/2024).
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan akhirnya disampaikan oleh Ahmad Wanedi, mendorong Pemerintah Kota Malang melakukan optimalisasi pada kinerja meningkatkan pendapatan daerah Kota Malang, khususnya upaya konkret menaikkan PAD Kota Malang dari segala sektor.
“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemkot Malang melakukan optimalisasi terhadap belanja daerah terutama merealisasikan segala program serta kebijakan yang sudah direncanakan, sehingga terjadi optimalisasi serapan anggaran yang dipastikan mampu menstimulus pembangunan serta meminimalisasi besarnya Silpa yang beberapa tahun ini menjadi permasalahan anggaran Kota Malang,” ujar Wanedi.
Sementara pandangan akhir dari fraksi PKB yang dibacakan oleh Arief Wahyudi menegaskan sehubungan dengan SILPA dan meminta seluruh perangkat daerah mengikuti segala ketentuan/regulasi yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
“Secara politis dengan rendahnya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) merupakan sesuatu yang positif, karena menunjukkan baiknya perencanaan maupun pembelanjaan yang terukur walaupun secara tehnokratik membuat kita was-was, karena sangat memungkinkan akan terjadi gagal bayar yang tentu hal ini semampu kita harus dihindarkan. Untuk itu kami minta kehati hatian dari seluruh perangkat Daerah khususnya dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan / belanja,” tegas Arif.
Selanjutnya Nurul Faridawati menyampaikan pandangan akhir fraksi Gerindra, meminta agar Pemerintah Kota Malang melakukan pengawasan dan transparansi dalam merealisasikan anggaran belanja daerah terhadap beberapa beberapa OPD yang mendapatkan penambahan anggaran tinggi.
“Kepada Pemkot Malang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD terutama dari sektor retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” beber Nurul.
Dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Arif Budiarso, menekankan agar penambahan anggaran belanja daerah pada APBD perubahan TA 2024 dipergunakan untuk memenuhi belanja daerah yang prioritas dan berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah. Dengan begitu belanja daerah yang dialokasikan akan dapat terealisasikan apabila pendapatan daerah yang ditetapkan dapat tercapai.
“Agar tidak terjadi defisit anggaran dan gagal bayar, pemerintah kota didorong untuk bekerja efektif dalam upaya mencapai target dan sedapat mungkin dapat dilampaui serta melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak prioritas,” tukas Arif Budiarso.
Selanjutnya dalam pandangan akhir fraksi PKS yang dibacakan Ahmad Fuad Rahman terkait meningkatnya target pendapatan dalam APBD-P TA 2024, maka pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat memastikan serta memantau realisasi pendapatan daerah agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan dengan membangun sinergitas dan kolaborasi serta optimalisasi kinerja seluruh komponen perangkat daerah.
“Mengingat sisa waktu dalam pelaksanaan perubahan APBD TA 2024 yang sangat singkat, dan mempertimbangkan realisasi total belanja daerah semester pertama dalam dokumen LRA per-30 Juni
2024 yang baru mencapai 35 persen dari target belanja, maka diperlukan upaya dari seluruh perangkat daerah Kota Malang untuk dapat melakukan penyerapan anggaran belanja secara optimal sehingga dapat menekan SILPA,” paparnya.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024 maka seluruh OPD Pemerintah Kota Malang bisa segera merealisasikan program program strategisnya.
“Diharapkan awal September sudah bisa diserap oleh seluruh OPD, masih ada waktu 4 bulan, yakni September, Oktober November, dan Desember. Kita harap Silpa kita kecil, kalau Silpa kecil berarti serapannya bagus, ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan,” terang Made.
Di tempat yang sama Pemkot Malang melalui Sekda Kota, Erik Setyo Santoso mengapresiasi kinerja DPRD Kota Malang dalam melakukan percepatan pembahasan Perda APBD perubahan TA 2024 yang kemudian disahkan.
Erik mengatakan bahwa dengan adanya transisi kepemimpinan di Pemkot Malang tak akan merubah inti pokok pelaksanaan program-program strategis demi kepentingan masyarakat sekaligus melakukan serapan anggaran Perubahan APBD Kota Malang TA 2024.
>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id