Kriminal

Polisi Ringkus 2 Penjambret Emak-emak di Area Parkir Mall Pakuwon City Surabaya

52
×

Polisi Ringkus 2 Penjambret Emak-emak di Area Parkir Mall Pakuwon City Surabaya

Sebarkan artikel ini
parkir Mall Pakuwon City
Tersangka penjambret saat press conference

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Dua pelaku (jambret) yang mengerjai Emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku adalah MB, dan MN, warga Surabaya. Mereka dalam beraksi menggunakan motor berboncengan.

banner 300600

Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya menjelaskan, aksi terakhirnya di Minggu, 28 Juli 2024 pukul 07.30 WIB.

Kala itu korban Divya Ayu Delivianty sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City.

“Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi L 4332 CAJ,” ungkap Kompol Sugeng, Kamis (8/8).

Saat memepet korban, salah satu pelaku langsung merebut paksa HP iPhone 7 Plus warna hitam dari tangan korban.

“Korban yang kaget segera berteriak minta tolong. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang patroli di lokasi kejadian mendengar teriakan korban,” katanya.

Akhirnya,polisi dibantu warga setempat mengepung dan mengejar.

Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor teridentifikasi dan terus dikejar petugas.

“Berkat kerjasama dengan warga, kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi L-4332-CAJ sarana beraksi,” tandas Sugeng.

Kedua pelaku diamankan ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *