Terkini

Dosen Kebijakan Kesehatan Unair Tanggapi Kebijakan Larangan Iklan Susu Formula

48
×

Dosen Kebijakan Kesehatan Unair Tanggapi Kebijakan Larangan Iklan Susu Formula

Sebarkan artikel ini
Kebijakan
Dosen Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ernawaty drg MKes.

Kebijakan pelarangan iklan itu juga sejalan dengan upaya global untuk memperkuat regulasi terkait pemasaran produk pengganti ASI. WHO sendiri telah mengeluarkan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI yang melarang segala bentuk promosi produk pengganti ASI, termasuk susu formula.

“Indonesia sudah mengambil langkah yang tepat dengan mengadopsi kebijakan ini. Meskipun tantangan dalam implementasi masih ada,” jelas Erna.

banner 300600

Potensi, Dampak, dan Tantangan

Dalam wawancaranya, Erna mengaku optimis bahwa dalam jangka panjang, akan ada peningkatan dalam angka pemberian ASI eksklusif di Indonesia.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa edukasi masyarakat harus terus diperkuat.

“Kebijakan ini perlu didukung oleh edukasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya ASI dan bagaimana cara pemberiannya yang benar. Tanpa edukasi yang memadai, kebijakan ini mungkin tidak akan mencapai tujuannya secara maksimal,” paparnya.

Selain itu, Erna juga menyoroti tantangan dalam pengawasan dan penegakan kebijakan. Menurutnya, produsen susu formula mungkin akan mencari cara lain untuk mempromosikan produknya secara tidak langsung. Seperti melalui influencer atau platform digital.

“Oleh karena itu, pengawasan perlu diperketat. Pemerintah harus siap menghadapi kemungkinan pelanggaran kebijakan ini,” tegasnya.

Sebagai solusi, Erna merekomendasikan adanya program yang mendukung ibu menyusui. Seperti penyediaan fasilitas menyusui di tempat kerja dan ruang publik, serta pemberian informasi yang lebih luas mengenai manfaat ASI.

“Masyarakat perlu didorong untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ibu menyusui. Sehingga angka pemberian ASI eksklusif dapat terus meningkat,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *