Salah satu inovasi tersebut yakni aplikasi Mobile JKN, yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Fitur Antrean Online di aplikasi ini memudahkan peserta untuk mengambil nomor antrean tanpa harus menunggu lama di fasilitas kesehatan,” ungkap Ghufron.
Selain itu, fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter mengetahui riwayat kesehatan pasien, membantu dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Sejak awal pelaksanaan Program JKN, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan terus meningkat, dari 92,3 juta pada 2014 menjadi 606,7 juta pemanfaatan pada 2023, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap program ini.
Tak hanya itu saja, BPJS Kesehatan juga berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 tahun berturut-turut. Predikat ini mencerminkan tata kelola yang baik serta akuntabilitas dalam menjalankan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, juga turut mengungkapkan kebanggaannya. Menurutnya, pencapaian UHC di Mojokerto dan Jombang adalah bukti kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakatnya.
“Komitmen ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan agar seluruh penduduk dapat terus merasakan manfaat dari Program JKN,” singkatnya memungkasi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















