Pemerintahan

Kejari dan Tiga Dinas Pemkab Blitar Teken MoU Cegah Kerugian Negara

111
×

Kejari dan Tiga Dinas Pemkab Blitar Teken MoU Cegah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Kerugian Negara
Muhammad Yunus, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, saat diwawancarai awak media.

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Tiga institusi dinas di Pemkab Blitar menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dalam pencegahan kerugian uang negara, di Aula Kejari, Selasa (6/8/2024).

Tiga dinas itu yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispektan).

Muhammad Yunus, Kepala Kajari Blitar mengatakan, MoU dan sinergitas dengan dinas ini ditandatangani untuk komitmen memajukan daerah.

Dalam perjanjian kerjasama ini, pihaknya membahas terkait pendampingan terhadap Pemkab Blitar.

“Pendampingan itu apabila ada perkara perdata dan tata usaha negara,” terangnya.

Dia juga menegaskan, kendati ada kerjasama dan MoU dengan Kejari, namun jika ada laporan tindak pidana korupsi di dinas terkait tetap diproses tegas.

“Teken MoU itu bukan berarti aman jika ada laporan tindak pidana korupsi, kita tetap tegas terkait itu,” tambahnya.

Selain itu, posisi Kejari di dalam MoU adalah sebagai pengacara negara terkait perdata dan tata usaha negara.

“Posisi kita jelas, sebagai jaksa dan pengacara dan tata usaha negara bagi dinas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asmaningayu Dewi Lintangsari, mengatakan penandatangan kali ini meliputi perjanjian kerjasama (PKS) dan sinergitas.

“Kita bersama DLH dan Dispertan, Bapenda sinergi menangani urusan tata usaha negara dan perdata,” ucapnya.

Ketika ditanya awak media terkait poin tentang pertambangan yang ada di kabupaten Blitar, dia mengatakan bahwa belum ada pembahasan secara detail terkait itu.

“Hari ini belum membahas detail karena kita masih perjanjian kerjasama. Tapi seperti saya sampaikan, tidak hanya DPPB saja, tapi kami juga bergerak di pajak daerah lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, nanti terkait teknisnya bagaimana harus dikomunikasikan lebih lanjut.

“Nanti secara teknis seperti apa, tentunya harus dikomukasikan bagaimana untuk perencanaannya. Tidak menutup kemungkinanlah kayak gitu,” pungkasnya.

Achmad Cholik, Kepala DLH Kabupaten Blitar menjelaskan tentang sinergitas ini dalam rangka mencegah kerugian uang negara.

“Pertemuan sinergitas ini, juga terkait bagaimana mencegah kerugian negara akibat pengadaan barang dan jasa. Maka pertemuan ini akan jadi masukan terkait bagaimana seharusnya dan yang benar,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60