Kriminal

Dua Pekan Beraksi di Bangkalan, 3 Pemuda Asal Lampung Gasak 14 Unit Motor

76
×

Dua Pekan Beraksi di Bangkalan, 3 Pemuda Asal Lampung Gasak 14 Unit Motor

Sebarkan artikel ini
14 unit motor
Kapolres Bangkalan didampingi Kasat reskrim saat interogasi tersangka

BERITABANGSA.ID, BANGKALAN – Tiga orang pemuda diundang menjadi pencuri sepeda motor (Curanmor) ke Bangkalan, alhasil dalam dua pekan beraksi sebanyak 14 unit motor berhasil digasak dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Diketahui pelaku Curanmor berinisial FI (26), A (26) dan SE (28). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, dan mengaku diundang oleh 4 orang warga Kwanyar Bangkalan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

banner 300600

“Untuk melancarkan aksinya mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, di Mapolres Bangkalan, Senin (5/8/2024).

Dia menjelaskan ketiga tersangka mengaku melakukan Curanmor lantaran diundang oleh 4 orang yang kini masih DPO, dan dalam melancarkan aksinya rata-rata sebelum subuh, namun sebelumnya pergerakan korban sudah dipantau.

“Dari beberapa TKP mereka memanfaatkan kelengahan korbannya, terutama di daerah kampus di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan,” tutur AKBP Febri.

Menurut Febri, kenapa komplotan mereka diundang ke daerah Bangkalan untuk melakukan Curanmor, karena para tersangka beralasan bahwa Bangkalan adalah tempat yang dianggap paling mudah dan gampang untuk melakukan aksi pencurian.

“Rata-rata pelaku ini melakukan aksinya 4-5 orang dan berbeda-beda peran, bahkan ada yang memegang senjata tajam,” jelasnya.

Hingga kini Polres Bangkalan masih memburu 4 DPO yang sengaja mengundang ketiga spesialis pelaku Curanmor tersebut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini dan masih ada 4 orang yang masuk DPO. Jadi untuk masyarakat khusus nya Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan walaupun di dalam rumah sendiri. Jangan lupa gunakan kunci dobel ganda agar kendaraan nya aman,” pungkas AKBP Febri.

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 6 unit kendaraan bermotor dengan berbagai merek berbeda, sedangkan 8 unit lainnya masih ada di luar.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *