BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pasangan Mundjidah- Sumrambah (Murah) kembali jadi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Jombang 2024.
Hal itu menyusul diberikannya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur pada Selasa (30/7/2024) siang.
Surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono biasa disapa Kanang. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jombang, Ema Umiyyatul Chusna.
“Iya, hari ini surat rekomendasi diserahkan langsung di kantor DPD PDIP Jawa Timur,” ujar Ema Umiyyatul Chusna.
Menurutnya, rekomendasi kepada pasangan “Murah” sudah melalui pembahasan yang cukup panjang. Salah satu pertimbangannya karena kemajuan pembangunan di Jombang.
“Minggu lalu, Ibu (Mundjidah) bersama mas rambah (Sumrambah) telah dipanggil ke DPD PDI Jatim, kita komunikasi terkait pertimbangan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Jombang, Muhammad Masrur juga menyampaikan hal yang sama.
“Hari ini surat rekomendasi turun, ini sedang berada di PDIP Jatim,” jelasnya.
Diketahui, pasangan ‘Murah’ merupakan calon pertahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan menang di Pilkada Jombang 2018-2023.
Seperti diketahui, pada Pileg Februari 2024, PDI Perjuangan, partai asal Sumrambah meraih 10 kursi di DPRD Jombang.
Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala daerah sendiri pada Pilkada serentak.
Ditambah kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi tersebut sudah cukup untuk Mundjidah-Sumrambah maju di Pilkada 2024 ini.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id