Terkini

Polisi di Jombang Ditabrak Saat Razia Balap Liar

119
×

Polisi di Jombang Ditabrak Saat Razia Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Balap liar
Tangkapan layar dari rekaman video amatir yang menunjukkan salah satu petugas kepolisian terjatuh usai diserempet pengendara balap liar di Jombang.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Sebuah video amatir memperlihatkan anggota Polri di Jombang, ditabrak pebalap liar beredar luas di media sosial.

Video berdurasi 15 detik ini memperlihatkan anggota polisi itu terjatuh.

banner 300600

Dia diduga usai ditabrak peserta balap liar di Jalan Nasional, Desa Gedangan, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur.

Selain itu, juga terdapat video rekaman warga lainnya yang viral menunjukkan salah satu pengendara balap liar terjatuh. Dalam video-nya, pengendara tersebut terjatuh usai memulai balapan.

Pihak Polres Jombang membenarkan peristiwa dalam video yang beredar tersebut.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Samsul Arifin menjelaskan jika peristiwa itu terjadi pada (27/7/2024) Sabtu pukul 00.00 WIB.

Saat itu rupanya petugas sedang melakukan razia balap liar setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di lokasi sekitar.

“Giat itu sebagai tindak lanjut kami dari laporan aduan masyarakat. Karena setiap malam minggu selalu ada saja kegiatan balap liar di sana, apalagi itu jalan nasional. Para pebalap liar ini selalu menutup jalan, sehingga mengganggu lalu lintas,” ujarnya, di Mapolres Jombang, Senin (29/7/2024) siang.

Sesampainya di lokasi kegiatan balap liar, polisi langsung melakukan pengepungan.

Hasilnya, terdapat 28 pemuda dengan 20 sepeda motor diamankan anggota dan langsung dibawa ke Mapolres Jombang.

“Kita amankan 20 kendaraan di sana, dan 28 orang kita amankan,” bebernya.

Tak lama berselang, banyak peserta balap liar yang kabur meski sudah dilakukan penutupan. Sehingga membuat polisi semakin geram. Nahas dari semburatnya suasana di lokasi kejadian sampai menyerempet salah satu anggota polisi dari Satsamapta Polres Jombang.

“Bukan tertabrak ya, di sini anggota hanya terserempet. Karena kegiatan ini merupakan upaya penangkapan ya, jadi anggota terserempet. Tapi, kondisinya baik-baik saja sampai hari ini dia anggota dari Samapta,” tuturnya.

Kini 28 orang pemuda yang terjaring razia balap liar itu, sudah dipulangkan dan dikenakan sanksi tindakan berupa tilang.

Berbagai upaya yang dilakukan polisi untuk menghentikan kegiatan balap liar, salah satunya adalah patroli dan upaya pengajuan pemasangan pita kejut jalan.

“Sudah satu bulan lalu kita kirim surat kepada Dishub Provinsi untuk pemasangan garis kejut agar jalanan tersebut tidak digunakan kegiatan balap liar,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *